Sketsa proses belajar seorang anak sekolah. (dok Int)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Ratusan guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) saat ini di Mamuju Tengah sedang risau, dengan nasib dan masa depannya, karena gaji sudah tiga bulan belum terbayarkan, ditambah dengan SK mereka belum di perpanjang.

Atas kondisi ini, membuat ratusan guru ASN PPPK gelombang pertama mempertanyakan sikap pemerintah kabupaten Mamuju Tengah, atas keseriusannya terhadap nasib mereka.

“Kami ini risau, gaji belum di bayarkan sudah tiga bulan, sementara SK kami yang berakhir Februari 2023 juga belum di perpanjang, tentu ini kami sayangkan, mengapa Pemkab melihat kami seperti tidak berguna, padahal itu kewajiban mereka” sebut salah seorang ASN PPPK, sumber laman ini, yang namanya minta tidak ditulis.

Lanjut sumber kami, mestinya Pemkab tidak membuat gaji mereka tertahan hingga 3 bulan, karena status mereka sama dengan PNS, tapi kelihatannya Pemkab justru berlaku tak adil.

“Malah lebih menyedihkan, karena sebagian mereka menganggap kami hanya beban daerah, padahal kami ini, dijamin dan dilindungi Undang undang sampai PP dan Peraturan Menteri, tapi malah seolah menganggap kami beban” tutur sumber laman ini.

Terpisah saat dihubungi Sekertaris Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah Nursina Achir Parapansi, memberikan penjelasan bahwa jika terkait penggajian mereka, itu ranahnya ada di keuangan.

Namun kalau terkait dengan perpanjangan SK mereka, itu memang ranah BKPSDM, dan untuk perpanjangan SK ratusan ASN PPPK gelombang pertama guru, memang datanya sudah rampung, tinggal menunggu proses evaluasi dari hasil penilaian pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah.

“Jadi, sementara tahapan proses, kami sementara melakukan evaluasi, kita tidak mau terburu, jangan sampai ada yang tidak menunaikan tugasnya, tapi malah tetap di perpanjang, karenanya, kami evaluasi dulu bersama Disdikbud” urai Nursina.

Ia menambahkan untuk penerbitan SK pasca evaluasi atas hasil penilaian, baru akan di lakukan bulan depan, kalau sudah rampung proses evaluasinya.

“Yang pasti kami perpanjang segera, paling cepat bulan depan, sudah turun” pungkas Nursina. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan

Comments are closed.