Pasangkayu, Katinting.com – Administratur (ADM) PT Pasangkayu Djoniady meradang saat disinggung soal perbedaan harga Tandang Buah Segar (TBS) sawit antara Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra yang dibeli dari petani.
Hal itu terjadi saat kegiatan pembinaan para petani sawit yang diselenggarakan anak perusahaan AAL tersebut di desa Pangiang, kecamatan Bambalamotu, Selasa, 7 Agustus 2018.
Menurut Djoniady, persoalan perbedaan harga TBS antar pulau itu, disebabkan faktor biaya transportasi yang berbeda di antara Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra.
“Yang menentukan harga TBS bukan perusahaan, tapi pemerintah daerah melalui dinas perkebunan,” tutur Djoniady.
Ia juga menuding salah satu anggota DPRD Provinsi Sulbar Rayu, yang selama ini getol memperjuangkan hak para petani sawit memiliki kepentingan politik.
Saat dikonfirmasi, ketua pansus TBS sekaligus ketua komisi III DPRD Sulbar Rayu mengatakan, tudingan itu tidak mendasar.
Sebab, kata Rayu dirinya hanya melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat.
“Saya hanya menggunakan hak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Wajar saja kalau harus bersuara keras, yang jadi pertanyaan jika anggota dewan hanya diam,” kata politisi PDI Perjuangan asal Pasangkayu itu.
Lanjut Rayu, dalam waktu dekat pihaknya kembali akan mempersoalkan terkait penetapan harga TBS yang dianggap merugikan masyarakat petani sawit.
(Arham Bustaman)