Matra, Katinting.com – Diduga melakukan pesta sabu, dua pasangan mesum bukan suami istri diamankan polisi di hotel Melati Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar). Senin (22/08)
Kedua pasangan tersebut ditangkap langsung oleh Kasat Narkoba Polres Matra bersama anggotanya saat melakukan pengecekan di hotel melati. Polisi yang curiga dengan gerak gerik dua perempuan yang masuk ke kamar hotel langsung dibuntuti polisi.
Alhasil saat polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar hotel dua orang lelaki yang berada di kamar tersebut sedang asik pesta sabu, setelah dilakukan pengggeledahan polisi kemudian menemukan sejumlah alat hisap (bong) dan dua paket sabu serta sejumlah kemasan sabu yang belum digunakan.
Dari hasil penggerebekan, polisi kemudian mengamankan dua pasangan tersebut ke kantor Polres Matra berikut barang bukti sebuah mobil mini bus bernopol DD 782 IL dan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta dua paket sabu, selain sabu polisi juga mengamankan sejumlah kemasan sabu yang diduga digunakan pelaku untuk menjual sabu.
Musmuliady yang mengaku sebagai pemilik sabu sebanyak dua paket tersebut diketahui adalah warga Bambaloka, sementara ketiga temannya yakni Aswar dan juga Susi serta Reski diketahui adalah warga Tinangguli Kecamatan Sarudu, sementara itu Musmuliady mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sesorang saat bertransaksi di depan sebuah SPBU di Pasangkayu.
AKP Abd. Salam, SH. Kasat Res Narkoba Polres Matra mengatakan, penangkapan ke dua pasangan bukan suami istri ini bermula dengan kecurigaan anggota yang melihat dua perempuan yang lari masuk ke kamar hotel, setelah dilakukan pemeriksaan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) dua paket sabu, Hp serta kemasan sabu yang kosong dan belum digunakan serta sebuah mobil avansa yang digunakan pelaku, terangnya.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berpesta sabu disalah satu hotel masih diamankan di Polres Matra untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Joni)