Aksi petani menuntut kenaikan harga TBS
Aksi petani menuntut kenaikan harga TBS
banner 728x90

Katinting.com, Pasangkayu – Beberapa pekan terakhir elemen pemerintah di Matra maupun di tingkat Sulbar gencar memperjuangkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) hingga mencapai harga sesuai dengan harapan petani sawit.

Menanggapi polemik harga TBS ini, bagian Humas PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL) Guntur menuding bahwa upaya pemerintah tersebut sarat akan kepentingan politik.

“Masalah harga TBS ini menurut kami tidak ada masalah, petani kami gak ada keberatan kok, cuma saya melihat ini ditunggangi kepentingan politik aja,” tudingnya.

Ia mengatakan bahwa, saat ini pihaknya telah menaikan harga TBS hingga Rp 1206 per kilogramnya. Pihaknya telah menggunakan standar indeks K 74%. Namun diakuinya harga itu masih fluktuatif, bergantung pada segala faktor yang mempengaruhi penetapan indeks K.

“Apanya lagi, mau naik berapa lagi. Kami perusahaan telah mengeluarkan harga, jadi terserah mau jual dikami ya kami terima, kalau tidak semua ya silahkan cari yang lebih mahal. Memang sebelumnya harga TBS anjlok karena memang harga CPO juga anjlok,” sambungnya.

BACA JUGA : https://katinting.com/tidak-taat-aturan-petani-tuntut-pemerintah-cabut-izin-perusaanan-sawit/

Ketua DPRD Matra Lukman Said membantah statement humas PT. UWTL tersebut. Menurutnya perjuangan terhadap kenaikan TBS sudah menjadi kewajiban pemerintah baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.

Justru ia ingin pihak perusahaan perkebunan di Matra terbuka dalam menentukan harga TBS, sebab ada perbedaan yang mencolok antara harga TBS di Sulbar dan provinsi lain, seperti Sumatera dan Kalimantan.

Sementara itu, disatu sisi ia juga meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Matra gencar melakukan presure kepada pihak perusahaan agar mau memenuhi tuntutan masyarakat.

“Saya melihat dinas perkebunan Matra ini juga kurang tegas, untuk apa itu dianggarkan terus dana study banding ke daerah-daerah penghasil sawit, kalau begini terus kami (DPRD.red) akan memanggil dinas perkebunan untuk menjelaskan masalah ini,” ancam ketua umum asosiasi DPRD kabupaten seluruh Indonesia (Adkasi) ini.

Menanggapi pernyataan pihak perusahaan, anggota DPRD Sulbar, Rayu menyebut, akal-akalan dan alasan perusahaan saja yang memang tidak berpihak sama petani, sebab sudah beberapa kali rapat dalam penentuan indek “K” untuk menentukan harga buah kelapa sawit namun perusahaan tidak transparan.

“Mau alasan apalagi, jangan dibikin-bikin, mereka (pihak perusahaan-red) tidak transparan dalam menentukan harga, mereka merampok dari petani. Sudah sekian kali rapat dan memberi kesempatan untuk memperlihatkan bukti kontrak penjualan dan data-data lainnya agar dapat secara bersama-sama menghitung, menentukan indek K harga TBS tapi mereka tak membawa datanya, serta keluar dari forum secara tidak hormat, yang juga melecehkan institusi negara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar,” tegas Rayu. (Joni/ed:Anhar)

Bagikan