Katinting.com, Pasangkayu – Ketua Umum Adkasi Lukman Said, mengatakan bahwa perjuangan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk meningkatkan hak-hak keuangan, dan keprotokoleran seorang legislator kabupaten, mulai menemui titik terang yang mendapat respon dari Presiden RI Joko Widodo.
Presiden kata Lukman Said, (Rabu 16/03), telah menerbitkan surat izin prinsip yang memerintahkan kepada tiga kementrian terkait untuk segera merumuskan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti peraturan pemerintah (PP) 24 tahun 2004 mengenai kedudukan keuangan dan keprotokoleran DPRD.
“Jadi tiga kementrian itu yakni, Menteri dalam negeri, Menteri keuangan, dan Menteri Hukum dan Ham, plus Sekretaris kabinet. Jadi dipredikis bulan April ini RRP nya sudah jadi,” terang Politis PDIP ini, yang baru saja usai melakukan konsolidasi organisasi Adaksi di Sulsel, Jambi, dan Jogjakarta.
Dijelaskan, perjuangan penyetaraan hak keuangan DPRD seperti eksekutif ini, bukan karena ingin memperkaya anggota DPRD sebagaimana cibiran masyarakat selama ini, namun dalam rangka memperlancar kerja-kerja serta menciptakan profesionalisme seorang legislator.
“Coba bayangkan bagaimana seorang legislator mau bekerja secara profesional kalau dia tidak diberi fasilitas yang memadai seperti mobil, nah sementara di eksekutif tingkat esalon II saja difasilitasi mobil, padahal amanat UU eksekutif dan legislatif ini setara,” jelasnya.
Ia juga meluruskan bahwa, jikalaupun ada legislator yang tidak bisa bekerja sesuai fungsinya sementara semua fasilitas telah dipenuhi negara, maka tidak serta merta membuat hak keuangan dan protokoler itu disoroti, namun sambung dia sorotan itu mesti dialamatkan pada partai yang bersangkutan.
“Kalau toh masih ada yang belum bisa bekerja secara maksimal, seharusnya partai yang disalahkan karena siapa suruh merekrut orang yang demikian, yang tidak memiliki kapasitas dan kecakapan untuk menjadi seorang wakil rakyat,” ujar ketua DPRD Matra ini. (Joni)