Mamuju, Katinting.com – Menyikapi terjadinya tindak asusila terhadap anak di lingkungan pendidikan, direktur Yayasan Karampuang (YKM), Ija Syahruni menekankan pentingnya pengawasan semua pihak dan regulasi perlindungan dari kekerasan seksual.
Ia sangat mengecam terjadi hal tersebut yang sekarang sedang berproses di Polresta Mamuju. Dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Menurutnya, sangat jelas ada relasi kuasa gender yang di manfaatkan oleh pelaku, dimana dia memanfaatkan kuasanya untuk memberikan ancaman kepada siswanya untuk kepentingannya sendiri.
“Saatnya berhenti mengatakan ini adalah ulah oknum, karena kejadiannya cukup marak akhir-akhir ini di Indonesia. Khususnya di masa pandemi seperti sekarang ini. Apalagi ini terjadi di pondok pesantren, yang memiliki sistem atau regulasi di dalamnya. Sehingga penting memperkuat pengawasan secara aktif sesama guru, sesama siswa agar saling menjaga dan segera melaporkan jika ada indikasi terjadinya pelecehan,” jelasnya.
Ia berharap setiap Ponpes harus memiliki regulasi PSEA (Protection of Sexual, Exploitation and abuse) atau Perlindungan dari Eksploitasi dan perlakuan salah seksual. Kenapa? Karena lebih rentan untuk terjadinya tindakan kekerasan seksual dikarenakan anak-anak tinggal selama 24 jam di tempat tersebut.
“Sehingga betul-betul butuh ruang aman tempat mereka bisa mengadu dan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan baik fisik, verbal, seksual dari sesama teman maupun guru dan pihak sekolah,” ucapnya.
Lanjut Ija, Yayasan Karampuang siap mengambil bagian terdepan untuk melakukan langkah pencegahan sistematis terhadap masalah ini.
“Bersama Tim PSEA YKM kami bersedia mendampingi sekolah atau madrasah maupun pesantren dalam penyusunan dokumen dan regulasi terkait perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual, serta siap berbagi pengetahuan kepada semua tenaga pendidik untuk peningkatan kapasitas dalam upaya perlindungan dari eksploitasi dan perlakuan salah seksual,” pungkasnya.
(Rls/Anhar)

Comment