Katintingh.com, Mamuju – Sejumlah Mahasiswa STKIP DDI Mamuju, melaporkan pengelola Kampusnya ke Ombudsman Sulawesi Barat, atas dugaan pelanggaran maladministrasi, karena sebagian besar mahasiswa yang kuliah dikampus ini, tidak memilik nomor pokok mahasiswa karena tidak terdaftar sebagai mahasiswa di Kopertis IX Sulawesi.
Kasus ini terungkap, setelah salah seorang mahasiswa semester tujuh berinisial JA, hendak pindah kuliah di kampus lain, namun tertolak lantaran ia dinyatakan tidak memiliki nomor pokok mahasiswa di Kopertis IX.
Dari pengakuan sejumlah mahasiswa STKIP DDI Mamuju, menjelaskan pada awalnya mereka terdaftar sebagai mahasiswa kelas jauh dari Stai DDI Polewali Mandar, Namun demikian. setelah terbitnya Surat Edaran Dikti Nomor. 595/D5.1/T/2007 Tentang Larangan Membuka Kelas Jauh, maka semua mahasiswa Stai DDI Polman kelas Mamuju, diarahkan melanjutkan kuliah di STAI Al Azhari Mamuju, namun sejumlah oknum yang memprakarsai berdirinya STKIP DDI Mamuju, Abdul Majid, Abdul Fattah Amin dan Sabannar, mengarahkan mahasiswa agar pindah ke STKIP DDI Mamuju yang beralamat di lingkungan Balatedong Kecamatan Kalukku.
Ditemui dirunag kerjanya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, Mengatakan. Dalam kasus ini, murni karena kelalaian yang dilakukan oleh pengelola STKIP DDI Mamuju, sebab menyelenggarakan proses perkuliahan yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak memiliki administrasi yang baik, salah satu buktinya sebagian besar mahasiswanya tidak terdaftar secara resmi di Kopertis. Sebagai tindak lanjut pihak Ombudsman akan segera melakukan pemanggilan secara resmi kepada Sabannar selaku penghubung mahasiswa, untuk melakukan klarifikasi dan meminta data-data pendukung lainnya, Kamis (04/02)
“Kasus ini, terjadi karena proses administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa, jajaran Ombudsman Sulbar akan segera melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, diantaranya Ketua Yayasan DDI, Abdul Fattah Amin. Ketua STKIP DDI Mamuju, Abdul Majid dan Sabannar selaku penghubung bagian kemahasiswaan. Hal itu diupayakan untuk mencari jalan keluar dan menyelamatkan ratusan mahasiswa yang menjadi korban. Ungkap Lukman Umar. (Ali Akbar)