
Jakarta, Katinting.com – Hukum yang memenuhi rasa keadilan serta pemenuhan hak asasi manusia merupakan salah satu prasyarat bagi pembangunan manusia. Janji pemerintah untuk menghadirkan negara kuat dengan melakukan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya terus diperkuat.
Upaya tersebut dimulai dari peningkatan ketaatan pemerintah terhadap hukum, usaha penguatan legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang semakin merdeka serta akses terhadap keadilan yang semakin terbuka.
Data Indonesia Legal Rountable menyebutkan Indeks Negara Hukum di Indonesia pada 2017 mencapai 5,84. Angka ini lenih tinggi dibanding tahun 2016 yakni 5,31.
Komitmen terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia diwujudkan dengan pemenuhan hak hidup, program Kota/Kabupaten Peduli HAM, dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Dalam konteks perlindungan HAM, pemerintah memberikan perhatian bagi pemulihan korban pelanggaran HAM dan pelaksanaan RANHAM 2017.
Pelaksanaan RANHAM 2017 memberikan kemajuan dengan tersedianya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) baru dan pejabat struktural
pemangkunya di 33 provinsi. LPKA merupakan penunjang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selain itu juga ketersediaan sarana dan prasarana ruang sidang anak di 160 satuan kerja di Pengadilan Negeri dan penyelesaian 82 persen Anak Berhadapan Hukum (ABH) melalui diversi.
Pemerintah terus meningkatkan kepuasan publik terhadap hukum melalui penyempurnaan strategi penegakan hukum dalam masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara yang lebih modern, seperti melalui E-Samsat dan E-Tilang.
Sumber : Nawala KSP

Comment