Unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sulbar
Unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sulbar menolak eks PNPM tanpa seleksi lolos jadi pendamping desa
banner 728x90

 

Katinting.com, Mamuju – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat meminta fasilitator eks PNPM agar tidak diperpanjang kontraknya secara otomatis, serta meminta pemerintah untuk melakukan rekrutmen ulang sebagai pendampingan desa secara jujur dan adil.

“Kami minta Gubernur Sulbar untuk menyampaikan ke pemerintah Jokowi JK, kepada kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal agar tidak melakukan perpanjangan kontrak fasilitator eks PNPM secara otomatis karena melukai hati pemuda Indonesia yang mencari kerja, itu sangat tidak adil dan berbeda semangat yang diusung dengan fasilitator desa saat ini, ” kata Wais dalam orasinya.

Meski mendapat hadangan dari Satpol PP, pemuda dari perwakilan masing-masing Kabupaten Se Sesulawesi Barat ini, meminta sistem rekrutmen pendamping desa diberlakukan secara terbuka dan eks PNPM bisa mendaftar tidak ada pengkhususkan lolos tanpa seleksi.

Sementara itu, Korlap Aksi Joko Prianto, berharap gubernur Sulawesi Barat untuk ikut mendukung program kerja presiden Republik Indonesia Jokowi – JK, karena program kerja yang dicanangkan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi bertujuan membuka peluang kerja seluruh anak bangsa yang ingin menjadi pendamping desa.

“Jika begitu, dimana semangat ideologi Pancasila pada sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jika masih ada pengecualian. Eks PNPM harus mengikuti prosedur rekrutmen sebagaimana yang diatur pada undang-undang desa nomor 3 tahun 2015,” kata Joko Prianto, Korlap Aksi.

Setelah cukup lama berorasi didepan hadangan Satpol PP, akhirnya pengunjukrasa ini ditemui Kabag Humas dan Protokoler Hamsi untuk selanjutnya diterima Sekprov Sulbar dan menyampaiakn tuntutannya, agar segera membuka pendaftaran tenaga professional, rekrutmen sesuai dengan UU desa nomor 3 tahun 2015 dan mengutamakan masyarakat lokal, selain itu juga meminta Gubernur Sulbar menegur Satuan Kerja (Satker) untuk menempatkan pendamping desa secara professional sesuai dengan domisili masing-masing.

“Kami juga meminta Gubernur Sulbar untuk menyampaikan kepada seluluh Bupati  yang ada di Sulawesi Barat agar mengakomodir para pendamping desa bukan hanya dana desa,” tuturnya. (Anhar Toribaras)

Bagikan