banner 728x90
Pemkab Mateng dan Polres Mateng saat menggelar rapat koordinasi pemantapan pelarangan Mudik atau Pulang Kampung, dalam Operasi Ketupat Siammasei 2021 nanti. (Dok. Fhatur Anjasmara)

Mateng, Katinting.com – Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) dan Polres Mateng, menegaskan memberlakukan pelarangan mudik atau pulang kampung, baik yang akan meninggalkan Mateng maupun yang akan masuk Mateng, yang diterapkan mulai tanggal 06-17 Mei 2021.

Hal ini menjadi kesimpulan pertemuan antara Pemkab Mateng, Polres Mateng, Satgas Covid-19 Mateng, yang dilaksanakan Kamis (29/4), di Command Centre Polres Mateng, dalam rapat koordinasi lintas sektoral pelaksanaan operasi ketupat siamasei 2021.

Kapolres Mateng, Muhammad Zakiy, menegaskan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait akan tetap melakukan penyekatan dilintas batas antar kabupaten tetangga, Mamuju dengan Mateng dan Mateng dengan Pasangkayu.

“Penyekatan dilakukan di wilayah perbatasan dengan pemeriksaan surat kesehatan. Setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test atau swab antigen di lokasi,” kata Kapolres.

Ia menuturkan pelaksanaan operasi ketupat siamasei 2021 ini, tentu berisi penegakan aturan pelarangan mudik sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pusat, sehingga apa yang menjadi himbauan pemerintah pusat atas pelarangan mudik ini, itu yang akan diterapkan.

“Tapi ini tentu tidak bisa berjalan sendiri, tanpa dukungan dari semua stakeholder di Mateng, karenanya dibutuhkan sosialisasi yang matang bersama sama, guna memastikan pelarangan mudik ini berjalan efektiv demi kebaikan bersama,” sebut Sakiy.

Terpisah Bupati Mateng, Aras Tammauni, menyampaikan bahwa pelarangab mudik atau pulang kampung, ini adalah instruksi presiden, dan menjadi kewajiban daerah melaksanakan pelarangan mudik atau pulang kampung.

“Karenanya, kami tidak akan buat aturan sendiri, kami tegas, mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Aras.

Ia menegaskan bahwa pelarangab mudik atau pulang kampung, bukan untuk siapa siapa, karena ini adalah menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat Mateng.

“Makanya ini harus dipatuhi bersama, demi kebaikan bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, karenanya saya minta petugas dilapangan menjalankan perintah secara tegas sebagaimana amanah dari instruksi presiden” pungkas Aras.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan

Comment