Bupati Mamuju bersama ketua DPRD Mamuju memberi selamat kepada Priwanti
Bupati Mamuju bersama ketua DPRD Mamuju memberi selamat kepada Friwanti
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju gelar Rapat Paripurna Istimewa dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mamuju yaitu Andi Friwanti Agung, ST menggantikan Alm. Pardiyo. Kamis (11/08).

Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dengan surat keputusan nomor 188.4/438/sulbar/VII/2016 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mamuju dengan sisa jabatan 2014 – 2019.

Rapat paripurna istimewa tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mamuju, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. Siti Suraidah Suhardi, SE.,M.Si, Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM, Wakil Ketua DPRD Kab. Mamuju, seluruh anggota dewan serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Mamuju.

Usai pengambilan sumpah/janji PAW,  Ketua DPRD Hj. Siti Suraida Suhardi berharap dengan bertambahnya perempuan di parlemen dapat membuktikan bahwa eksistensi kaum perempuan di Mamuju itu semakin baik dan dapat bekerja lebih maksimal lagi.

“Apa lagi usai di lantik kita telah bersumpah dan itu merupakan janji besar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, kita sebagi anggota dan pengurus partai ada aturan yang harus di patuhi bukan itu saja saat menyandang status sebagai anggota dewan kita harus membuktikan kinerja,” haturnya.

Selapas itu, Friwanti mengaku belum ada terobosan – terobosan selepas mengucap sumpahnya sebagai pengganti Alm. Pardiyo. Menurutnya ini masih sangat baru baginya dan mungkin  baru dapat ia laksanakan setelah beberapa hari kedepan, katanya. (Lisa Sari Dewi. H)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...