
Mamuju, Katinting.com – Setelah dari kementerian pertanian, KPPU dan perjalanan ke Mamuju Tengah dan Mamuju Utara, DPRD Sulbar Pansus Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menyelesaikan perjalanannya di Kalimantan Timur untuk membandingkan dan mengetahui proses penetapan harga TBS yang dianggap sangat jauh berbeda dengan penetapan TBS di Sulbar.
Saat dihubungi Katinting.com, Ketua Pansus TBS, Rayu SE mengatakan, bahwa mereka mendapatkan gambaran yang sebenarnya dalam penentuan TBS yang sangat berbeda dengan di Sulbar sehingga mengebiri petani kelapa sawit.
“Jelas mereka bahwa posisi pemerintah sangat kuat, tidak diatur oleh perusahaan. Mereka memberikan waktu kepada perusahaan untuk mengumpulkan data-data dengan benar, mereka memverfikasi data dengan benar, termasuk invoice dan lainnya, itu yang tidak dilakukan di Sulbar,” jelas Rayu.
Sehingga Rayu berharap Pansus TBS akan memberikan hasil maksimal untuk harga buah sawit petani di Sulawesi Barat, yang dilaksanakan secara terbuka dan jujur, serta ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan, tegasnya.
Untuk itu Rayu mengundang secara terbuka seluruh petani kelapa sawit di Sulbar untuk membahas persoalan dalam penetapan harga TBS di Sulawesi Barat yang diselenggarakan pada tanggal, 23 Maret 2017, pukul 14.00 di gedung DPRD Sulbar.
“Saya berharap kepada seluruh petani-petani sawit yang ada di Sulbar untuk menghadiri acara ini, karena acara ini sangat penting demi memperbaiki harga sawit yang ada di Sulbar dan jangan ada takut kalau ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengintimidasi supaya bapak-bapak sekalian tidak menghadiri acara ini,” jelas Rayu.
(ADV/Anhar Toribaras)

Comment