Mamuju, Katinting.com – Bertempat digedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat Panitia Khusus (Pansus) Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menggelar rapat perdana di ruang pertemuan ketua DPRD Sulbar. Rabu (01/03).
Rapat perdana ini membahas sejumlah agenda terkait kerja-kerja Pansus kedepan yang diketuai oleh Rayu SE, dengan komposisi dua orang wakil, sekertaris dan selebihnya anggota, yang jumlah seluruh anggota tim Pansus 22 orang.
Saat dihubungi Katinting.com, Rayu menyebutkan jika Pansus TBS adalah untuk menguak sejumlah dugaan kecurangan dalam penetapan harga TBS oleh perusahaan sawit di Sulawesi Barat.
“Saya kira Pansus TBS ini jelas, adalah bagaimana menguak sejumlah kejanggalan atas penetapan harga TBS di Sulbar yang dilakukan oleh perusahaan sawit sudah puluhan tahun ‘membodohi’ petani kita,” kata Rayu. Rabu (01/03).
Lanjut Rayu yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kita mau petani kita sejahtera, proses yang benar dalam penetapan harga TBS untuk itu kita akan melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui pasti prosesnya.
“Tahap awal kita memanggil dinas pertanian untuk menjelaskan rinci datanya dan proses tim penetapan harga TBS. Selanjutkan kita juga akan melakukan kunjungan kementerian pertanian untuk mengetahui pasti proses penetapan harga TBS dan membandingkannya, karena Kami menganggap ada proses yang tidak benar dalam menentukan harga TBS di Sulbar,” jelas Rayu.
Lanjut, Rayu, anggota DPRD daerah pemilihan Mamuju Utara, selain ke kementerian pertanian juga akan menyambangi KPPU di Jakarta, karena menduga ada monopoli oleh dua perusahaan besar di Sulbar sehingga dalam proses menetapkan harga TBS itu rendah.
(ADV/Anhar Toribaras)