Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun saat membacakan pesan Pj Gubernur Sulbar di rapat paripurna DPRD Sulbar dengan anggenda pengesahan dan penetapan RAPBD-P menjadi APBD-P 2024. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Rapat paripurna DPRD Sulbar, malam tadi, Senin (09/09), dipimpim oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. St Suraidah Suhardi, akhirnya menyepakati Rancangan APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan tahun 2024.

Hadir dalam rapat paripurna pengesahaan RAPBD-P menjadi APBD-P, mewakili Peprov Sulbar adalah Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun, di saksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah.

Pesan Pj Gubernur Sulbar yang diwakilkan oleh Muh Jaun, mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kiranya mempercepat realisasi pelaksanaan program pada APBD-P.

“Jadi Pj Gubernur Sulbar berharap,apa yang menjadi penjelasannya dalam naskah APBD-P kiranya, seluruh OPD segera beraksi memaksimalkan pemanfaatan APBD-P 2024” jelas Jaun.

Pesan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD ulbar Hj St Suraidah Suhardi, kiranya percepatan pelaksanaan APBD-P ini, tidak meninggalkan prinsip kualitas, sehingga apa yang ada dalam naskah RAPBD-P kemudian ditetapkan menjadi APBD-P tetap dapat dilaksanakan.

“Tentu juga sangat mudah, melaksanakan, sebab beberapa item penganggaran tidak ada pergeseran anggaran yang siqnifikan, meskipun satu dua ada di OPD” harap Suraidah.

Ia menambahkan proses pelaksanaan APBD Perubahan ini sangat penting, karena di dalamnya terdapat anggaran pelaksanaan HUT Sulbar.

“Sebab itu OPD yang diberikan Amanah, dapat segera melakukan eksekusi terhadap anggarannya” pungkas Suraidah. (**/Fhatur Anjasmara)

Bagikan