Kepala Inspektur Pemprov Sulbar, M. Natsir, saat teken pakta integritas bersama para Pejabat Eselon III dan Auditor. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pejabat Eselon III dan Auditor dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penandatanganan Pakta Integritas pada Jumat (5/01/2024).

Inspektur Pemprov Sulbar, M. Natsir, menjelaskan bahwa penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Pimpinan OPD di Pemerintah Provinsi Sulbar, yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris pada tanggal 02 Januari sebelumnya.

Pakta Integritas ini merupakan wujud dari peraturan menteri yang mengatur Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta merupakan implementasi dari petunjuk teknis mengenai Perjanjian Kinerja.

Hal ini menjadi komitmen bersama dalam merawat organisasi dan menciptakan inovasi dalam pelayanan, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ucap Natsir.

Natsir menekankan bahwa meskipun capaian kinerja Inspektorat pada tahun 2023 sudah maksimal, hal ini harus terus dikembangkan pada tahun 2024. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk memperkuat aspek-aspek yang masih perlu peningkatan.

“Keberhasilan pada tahun 2023 bukan berarti tidak ada kekurangan. Masih ada ruang untuk peningkatan agar kita dapat lebih berarti dalam pengabdian. Dengan begitu, setiap OPD harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar visi Gubernur untuk membahagiakan masyarakat dapat terwujud dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

(ADV/Ed:Anhar)

Bagikan