
Katinting.com, Pasangkayu – Polemik aktifitas tambang galian C milik CV. Maju Bersama di sungai Lariang masih berlanjut, masyarakat yang merasa jadi korban dengan gigih masih terus melakukan upaya perjuangan dengan mendatangi kantor DPRD Matra untuk menagih janji.
Kedatangan warga tindak lanjut atas keluhan mereka kepada legislator Matra dari partai Nasdem yang sebelumnya melakukan kunjungan ke lokasi aktifitas tambang.
“Sebelumnya kami diminta untuk datang langsung ke DPRD guna menyampaikan masalah yang kami hadapi, makanya hari ini kami datang sekaligus ingin mengetahui sejauh mana langkah yang telah diambil oleh DPRD Matra,” ujar Abdul Malik, salah seorang warga Lariang, Senin (29/02).
Kehadiran mereka diterima langsung oleh komisi III DPRD Matra. Dalam kesempatan itu legislator dari partai Nasdem Karma menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi non formal kepada pihak eksekutif, dan dalam waktu dekat komisi III akan melakukan pemanggilan kepada beberapa SKPD terkait.
Pemanggilan itu sambung dia, untuk menggali informasi terkait izin tambang yang dimiliki oleh CV. Maju Bersama, sekaligus meluruskan persepsi bahwa erosi yang terjadi di sungai Lariang bukan hanya karena faktor alam tapi diduga karena aktifitas tambang galian C tersebut.
“Jadi nanti kami akan memanggil dinas ESDM, BLHD, dan PTSP Matra, untuk membicarakan aktiftas tambang ini, dan kalau dia bilang ini karena faktor alam, saya sudah punya analisis sendiri untuk saya sampaikan kepada mereka,” jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, masyarakatpun bersedia menunggu hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa SKPD terkait itu. Namun masyarakat berharap tuntutan keadilan yang mereka sampaikan bisa segera mendapat kepastian dan tidak berlarut-larut lagi. (Joni/Anhar Toribaras)

Comment