Katinting.com, Mamuju – Ismail mantan Kepala Desa Bulu Parigi Kecamatan Baras Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantah dugaan penyimpangan prosedur pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan tidak transparannya Pertanggung Jawaban (LPj) yang dialamatkan padanya saat menjabat periode 2009-2016.
Klarifikasi tersebut disampaikan kepada katinting.com atas pemberitaan sebelumnya. Ia bahkan menduga hal tersebut adalah upaya untuk mencekalnya menjadi calon kepala desa. Karena menurutnya semua telah sesuai prosedur dan tidak ada temuan, bahkan menurutnya mantan kepala desa yang mencalon kembali menjadi kepala desa sebagai syarat itu harus bebas temuan, dan ia mengaku telah bebas temuan.
”Kita sudah rapat LKPj dikantor desa, yang dipimpin oleh ketua BPD. Memaparkan hasil selama enam tahun saya menjabat dan laporan juga telah saya sampaikan ketingkat provinsi dan pemerintah kabupaten Mamuju Utara,” terang Ismail. Jumat malam (11/03).
Lanjut menurutnya, anggaran yang diperuntukkan untuk Desa Bulu Parigi yang bersumber dari APBD Provinsi, APBD Matra dan khusus ADD semua bebas temuan yang dilakukan oleh Bawasda dan pemeriksa keuangan daerah.
“Semua anggaran masuk di desa, itu semua sudah dilaporkan pada akhir masa jabatan ke Bupati melalui PMD. Tidak aka ada anggaran yang turun kalau LPj tidak tuntas,” jelasnya.
Ismail dengan tegas menuturkan, jika dugaan yang dialamatkan padanya siap untuk dipertanggung jawabkan.
Terkait laporan yang telah sampai kepada Ombudsman Sulbar yang akan memanggil dirinya untuk klarifikasi, dengan singkat ia menjawab. “Panggilan ombudsman, nanti dipelajari,” singkatnya. (Anhar Toribaras)