Lokasi percetakan sawah di desa Ompi yang Beralih Fungsi
Lokasi percetakan sawah di desa Ompi yang Beralih Fungsi
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Menanggapi LKPj Bupati Mamuju Utara (Matra) tahun 2015, terkait dengan tanam sawah yang luasnya 7.533 Ha dengan nilai produksi beras 28.799 ton per tahunnya, dipertanyakan oleh Fikar.

Menurut pemuda Matra ini, dimana logika hitung-hitungan itu, coba kita sandingkan dengan fakta riil di lapangan apa benar angka-angka yang tertuang dalam LKPj Bupati Matra tersebut. Jangan sampai angka-angka ini hanya jadi di atas meja bukan berdasarkan fakta-fakta lapangan.

“Kalau benar adanya seperti itu, harusnya Matra mampu memasok beras ke daerah-daerah lain, tidak mendatangkan beras dari luar Matra. Tapi fakta yang ada saat ini hampir di semua tempat di Matra itu masih mendatangkan beras dari luar daerah ini (Matra-red). Jika demikian, tentu data yang diberikan Dinas Pertanian dan Peternakan Matra dan dimasukkan dalam LKPj Bupati patut saya katakan sebagai bentuk pembohongan publik. Secara khusus bohong kepada masyarakat Matra dan secara umum kepada masyarakat Sulbar,” tutur Fikar.

Perlu kita ketahui 7.533 Ha lahan sawah yang menghasilkan beras 28.799 ton ini dari mana hitungannya, sementara banyak pembangunan cetak sawah gagal di Matra. karena anggarannya diduga ditilep pejabat Matra. Adapun yang sudah dikerja itu asal-asalan dan banyak beralih fungsi menjadi hutan produksi sawit dan produksi rumput ilalang bukan menghasilkan benih padi, kata Fikar.

“Ini memang ironis, pemerintah pusat selalu mengucurkan anggaran miliaran rupiah, tapi hanya menghasilkan angka-angka, bukan menghasilkan apa yg diharapkan masyarakat. Jadi betul-betul berbanding terbalik di lapangan dan yang dirasakan serta diharapkan oleh masyarakat Mamuju Utara,” imbuhnya. (Anhar Toribaras)

Bagikan