
Mamuju, Katinting.com – Wakil ketua KPPU Pusat Kurnia Sya’ranie usai mendengarkan keluhan petani kelapa sawit terkait permasalahan penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) di ruang Rapat Paripurna lantai tiga gedung DPRD Sulbar mengakui ada dugaan ketidak adilan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit.
“Ini baru dugaan ya, ada ketidak Fair (Adil,red) yang dilakukan, salah satu contohnya tidak adanya dokumen invoice yang diberikan oleh perusaan saat penentuan harga TBS,” kata Wakil ketua KPPU Pusat Kurnia Sya’ranie.
Kurnia Sya’ranie lanjut mengatakan bahwa untuk membuktikan apakah perusahan – perusahaan sawit tidak berlaku adil kepada petani pihaknya akan melakukan penyelidikan dan akan meminta documen invoice selama mengikuti penentuan harga TBS.
“Sampaikan saja kekita keluhan dan prilaku perusahaan, kita akan tindak lanjuti, karena tujuan dari KPPU untuk mensejahterakan rakyat dan petani itu adalah rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan untuk menyelidiki permasalahan tersebut pihaknya akan bertugas beberapa hari di Mamuju untuk mencari fakta asli dan mengumpulkan dokumen.
“Saya serahkan kepada pak Ramli kepala KPD KPPU Makassar untuk menyelidiki ini, kalau kami majelis hanya mendapatkan laporan, melihat bukti-bukti baru kita serahkan ke Direktur untuk dilakukan putusan.” Pungkasnya. (Srf)


Comment