Katinting.com, Pasangkayu – Warga yang terlibat konflik lahan dengan PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL) menggelar aksi unjuk rasa dikantor BPN Matra, menuntut menyelasaikan konflik lahan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun. Senin 14 Maret
Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan masyarakat kemudian diterima langsung oleh kepala BPN Matra Saifuddin di aula kantor BPN Matra.
Dalam diskusi, ketegangan sempat terjadi, disebabkan perwakilan massa merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh kepala BPN Matra.Bahkan seorang perwakilan masyarakat sempat menggebrak meja.
“Kami tidak ingin seperti Suku Betawi atau Aborigin yang terusir dari tanahnya sendiri, konflik ini harus segera diselesaikan sebelum ada pertumpahan darah. Kami tidak ingin di Matra terjadi pertumpahan darah seperti yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Kami tidak ingin bentrok dengan karyawan perusahaan yang notabene mereka hanyalah bawahan,” ujar perwakilan massa Aswin.
Sementara, Kepala BPN Matra mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengukuran ulang HGU perusahaan sebagaimana tuntutan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Kata dia, pihaknya hanya berwenang mengusulkan pengukuran tersebut kepada Kementrian Agraria dan BPN pusat, dan saat ini pihaknyapun masih menunggu respon dari kedua lembaga yang berwenang tersebut.
“Kami sekarang juga tengah menunggu respon dari pemerintah pusat, karena sebelumnya saya telah menyarankan kepada pemerintah pusat untuk turun lapangan mencocokan HGU, apakah masih sesuai dengan yang ada di peta atau tidak,” jelasnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban BPN, massa pun bergerak menuju kantor bupati Matra, guna menemui Bupati Matra Agus Ambo Djiwa.
Menerima aspirasi masyarakat, bupati menyampaikan bahwa pansus agraria bentukan DPRD Matra telah menyerahkan dokumen-dokumen rekomendasi pansus kepada kementrian Agraria, namun memang hingga saat ini belum ada langkah konkrit yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang itu.
“Saya meminta kepada masyarakat agar melengkapi dokumen-dokumen mengenai kasus sengketa lahan, untuk kemudian disampaikan ke pusat. Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, pemerintah pusat selalu mengembalikan kasus ini kepada pemerintah daerah, padahal di daerah tidak ada titik temunya,” terang bupati.
Bupati juga meminta masyarakat agar tidak kelokasi sengketa, karena rawan bentrok dengan pihak perusahaan yang nantinya justeru akan menjebak masyarakat masuk ke ranah pidana. Ia berjanji dalam waktu dekat akan mengajak perwakilan masyarakat ke kementrian agraria, untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. (Joni)