Polisi menghalau Warga yang nyaris bentrok
Polisi menghalau Warga yang nyaris bentrok
banner 728x90

Katinting.com, Matra – Konflik agraria antara kelompok masyarakat Majene dengan perusahaa sawit PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL) kembali memanas.

Masyarakat pimpinan Abdul Jabbar mencoba melakukan pendudukan (reklaming) diatas lahan yang diklaim adalah milikinya yang telah diambil paksa oleh pihak perusahaan beberapa tahun silam.

Aksi pendudukan ini mendapat perlawanan dari pihak perusahaan, dimana PT. UWTL menggerkan sekira 400 lebih karyawannya untuk menghalau aksi pendudukan oleh kelompok Majene yang hanya beranggotakan sekira 30 orang.

Keteganganpun tak terhindarkan. Dua kelompok massa yang masing-masing mempersenjatai diri dengan bambu runcing dan  golok panjang ini nyaris saling tebas disebabkan keinginan massa perusahaan yang hendak membongkar paksa tenda pondok yang telah dibangun oleh masyarakat.

Untungnya personil kepolisian dari polsek Baras yang juga berada dilokasi sangketa dengan sigap menghalau kedua kelompok massa yang saling ngotot dengan parang terhunus tersebut. Hingga tidak ada korban.

Namun demikian kedua belah pihak masih terus siaga di posisinya masing-masing dengan kondisi siap tempur. Sesekali terdengar aksi provokasi dari massa perusahaan untuk memancing emosi warga yang membuat Kapolsek Baras AKP. Sukaryono, sempat dibuat naik pitam.

“Tidak usah teriak-teriak, jangan buat aksi provokasi, tenang saja, saya disini tidak memihak siapa-siapa, saya ingin mencari jalan terbaik untuk kedua belah pihak,” hardiknya kepada massa perusahaan, Minggu 13 Maret.

Selang beberapa saat kemudian, anggota DPRD Matra Paris Balinono yang juga merupakan anggota panitia khusus (Pansus) agraria, datang mencoba menenangkan kedua belah pihak dengan menawarkan solusi agar konflik tersebut diselesaikan ditingkat pemerintah.

“Saya minta masing-masing bisa membubarkan diri, nanti kami akan adakan pertemuan di DPRD untuk menindaklanjuti hasil-hasil yang telah dicapai oleh pansus beberapa waktu yang lalu, termasuk kemungkinan juga kami akan memanggil pihak BPN,” ujarnya menenangkan.

Setelah beberapa kali memberi penjelasan demikian, wargapun sepakat untuk membubarkan diri dan menerima solusi itu, namun dengan syarat, bahwa tenda pondok yang telah dibangun tidak dibongkar oleh pihak perusahaan. Melihat warga membubarkan diri, massa perusahaanpun akhirnya membubarkan diri pula.

Pada hari ini (Senin.red), selain menunggu hasil dari DPRD, warga yang tergabung dalam kelompok Majene ini juga berencana akan mendatangi BPN Matra guna menanyakan tindak lanjut penyelesaian konflik lahan yang mereka alami selama bertahun-tahun tersebut.

“Sebenarnya kami sudah tidak percaya dengan penyelesaian ditingkat pemerintah, namun tadi ada jaminan dari anggota DPRD Matra, maka kami coba untuk mengikutinya dan mudah-mudahan segera ada titik terang penyelesaian,” harap ketua kelompok masyarakat Majene Abdul Jabbar.

Konflik kelompok masyarakat Majene dengan PT. UWTL ini sendiri dimulai sejak tahun 1998, dengan luas areal lahan yang disangketakan sekira 781 hektar. Sudah berbagai upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. (Joni/Anhar)

Bagikan