Katinting.com, Matra – Polemik kehadiran tambang galian C milik CV. Maju Bersama di Sungai Lariang, dinilai telah merugikan masyarakat setempat yang ditanggapi legislator Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim.
Ketua komisi IV DPRD Sulbar ini, bahkan melakukan peninjauan langsung kelokasi pertambangan yang berada di dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya beberapa waktu lalu (Kamis, 25/02) yang ditemani oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Matra.
Usai meninjau lokasi tambang dan mendengarkan keterangan beberapa warga sekitar, politisi partai Nasdem ini pun berang dengan kehadiran tambang tersebut, ia meminta Pemkab Matra selaku penanggung jawab wilayah tidak berdiam diri dan segera menghentikan aktiftas tambang.
Ia sependapat bahwa, diduga kuat karena aktifitas tambang itulah sehingga sebagian besar lahan perkebunan warga lenyap karena erosi, dan ia meminta SKPD Pemkab Matra yang membidangi hal tersebut tidak terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa erosi yang terjadi dikarenakan oleh faktor alam.
“Kalau faktor alam, harus dilihat historinya dulu, erosi inikan terjadi massif setelah ada tambang dan erosi sungai telah meluluh lantahkan lahan masyarakat sekira lima hektar lebih, jadi tentu diduga kuat aktiftas tambang galian C inilah penyebabnya. Kasian masyarakat kecil yang hanya hidup dari menanam jagung dilahan yang telah hanyut oleh arus sungai itu, nah saya meminta kepada saudara Bupati Matra untuk segera menutup sementara aktiftas tambang ini,” imbuhnya.
Selaku wakil rakyat ia juga mengaku akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menuntaskan persoalan tersebut, pun ia meminta anggota DPRD Matra melakukan hal serupa agar penyelesainnya bisa cepat dilakukan.
“Saya meminta anggota DPRD Matra khususunya dari Nasdem untuk melakukan langkah-langkah cepat, langkah-langkah taktis terutama berkomunikasi dengan saudara Bupati Matra untuk menghentikan dulu, setelah melihat dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya. (Joni/Anhar Toribaras)