Alwiaty, Ketua DPRD Pasangkayu
banner 728x90
Alwiaty, Ketua DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty blakblakan soal anggaran aspirasi atau lazim disebut pokok-pokok fikiran (pokir).

Pokir merupakan hasil perjuangan masing-masing anggota DPRD ketika turun reses menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan untuk mendapatkan anggaran.

Alwiaty membeberkan irigasi persawahan merupakan usulan masyarakat dua kecamatan, Bambalamotu dan Bambaira yang dianggap sangat dibutuhkan dan menjadi prioritas.

Namun, anggarannya direfocusing untuk penangan lanjutan Covid-19 tahun 2021 di kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Ini (irigasi) permintaan orang di bawah, kalau tidak melalui pokir maka tidak terealisasi,” beber Alwiaty, Rabu, 28 April 2021, di gedung DPRD Pasangkayu.

Menurut dia, pokir merupakan resapan aspirasi langsung dari konstituen (warga pemilih) melalui reses bukan hasil kerja dari OPD, entah siapa pun yang mengerjakan.

Ia menyampaikan hal ini, sebab tak ingin dicap pembohong oleh warga manakala janji saat reses tidak terwujud.

Soal pokir, ia menyebut penilaian sebagian orang itu jelek (negatif). Tapi, kata dia, justru ini membantu program pemda.

Nurlatif juga mendukung pernyataan pimpinan DPRD itu. Anggota DPRD Pasangkayu dari PDI Perjuangan itu menguraikan fungsi reses itu yakni menghimpun, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Memang, suara sejumlah anggota DPRD Pasangkayu terkadang lantang menyuarakan pokir saat rapat dengan pemda, biasanya dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Arwi saat rapat dengan TAPD tahun lalu. Ia sempat marah dan gebrak meja sambil berdiri hendak meninggalkan ruang rapat.

Kata Arwi saat itu, ia sebagai anggota DPRD punya tanggungjawab terhadap konstituen. Karena, mereka mengusulkan pasti menunggu hasilnya melalui DPRD.

Ia juga mempertanyakan aturan yang berlaku di daerah ini, sebab di daerah lain seperti di Majene, ia menyebut pokir tiap anggota DPRD hingga satu miliar rupiah.

Sedang di Pasangkayu belum diketahui secara pasti berapa masing-masing jata pokir bagi tiap-tiap anggota DPRD.

Arham Bustaman

Bagikan

Comment