banner 728x90
Ketua Balegda Sebut Ilegal, Tidak Masuk Prolegda 2016 Ranperda Lolos Pembahasan
Ikram Ibrahim

Katinting.com, Pasangkayu – Ketua Balegda DPRD Mamuju Utara (Matra) Ikram Ibrahim menganggap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 ilegal.

“Tidak ada itu Prolegda 2016, dan saya tidak pernah mengetahui kapan itu disahkan, kenapa tiba-tiba ada untuk dibahas,” ujarnya dengan nada tinggi, Senin (07/03).

Ia enggan mengakui keberadaan Prolegda 2016  ini, sebab menurutnya keberadaan Prolegda tersebut tidak melalui mekanisme yang semestinya. Ia pun menganggap pengesahan Prolegda dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu itu telah melangkahi kewenangannya.

“Seharusnya kan ada pembahasan bersama dulu antara Pemkab dan Balegda mengenai Perda apa saja yang jadi pengusulan di 2016 ini, dan itu idealnya dilakukan pada akhir tahun 2015 yang lalu, tapi ini tidak ada dan tiba-tiba saja sudah diparipurnakan,” jelasnya.

Politisi PPP ini pun secara lantang menegaskan, ogah membahas Prolegda tersebut, jikapun kemudian ada pihak-pihak lain yang coba memaksakan pembahasannya.

“Dari awal saya tidak dilibatkan, jadi ngapain saya mau bahas,” tandasnya. (Joni)

 

 

Bagikan

Comment