
Pasangkayu, Katinting.com – Dalam rangka persiapan peralihan penganggaran di bidang pendidikan khususnya SMA/SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Kepala BAPPEDA Mamuju Utara, Firman didampingi Sekertarisnya Abidin memanfaatkan hari libur untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) sejumlah sekolah SMA/SMK di Matra.
Monitoring dan evaluasi dilakukan di SMAN 1 Bulutaba, SMAN 1 Baras, SMAN 1 Sarudu dan SMAN 1 Dapurang. Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan pembagian urusan dalam pengelolaan bidang pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pendidikan menengah (SMA/SMK) yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota berdasar UU tersebut kewenangan pengelolaannya beralih ke pemerintah provinsi.
Firman mengatakan “ Bahwa monitoring dan evaluasi ini dalam rangka kesiapan penyelenggaraan dan kewenangan berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pendidikan SMA/SMK ke Provinsi Sulawesi Barat”.
“Peralihan pengelolaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Firman. menambahkan, “Monitoring dan evaluasi ini untuk cross check sistem perencanaan dan penganggaran SMA di Mamuju Utara untuk Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana Dan Dokumen (P3D) dalam rangka menyukseskan program pendidikan di Kabupaten Mamuju Utara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah“, ujarnya.
Usai melakukan monitoring di sejumlah sekolah. Kemudian menyempatkan diri untuk bertemu dan berdiskusi dengan Anggota DPRD Komisi 1 Ridwan Ali di kediamannya di Sarudu. (Joni)

Comment