banner 728x90
Gambar Ilustrasi (the asia parent)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Pencabulan berat mengarah pada upaya pemerkosaan terhadap salah seorang anak perempuan yang baru berusia 7 tahun di Mamuju Tengah, oleh salah seorang yang cukup dikenal sebagai terapis di Topoyo dan Tobadak, menjadi perhatian besar kalangan stakeholder anak.

Kejadian yang menimpa anak 7 tahun, pada Rabu (23/12) lalu, begitu menghentak nurani masyarakat Mamuju Tengah dan mendapat banyak kecaman dari sejumlah stakeholder anak.

Salah seorang penggiat budaya di Mamuju Tengah, Kiswan Wahab, dalam keterangan persnya, Sabtu malam (26/12), menyampaikan kecamannya, kepada pelaku pedofilia yang baru saja melancarkan aksi bejatnya kepada salah seorang anak yang baru menikmati masa kanak kanaknya.

Bahwa mereka itu tak pantas mendapatkan tempat dalam tatanan sosial kita. “Prilaku menyimpan pelaku pedofilia ini, merusak sirkulasi kehidupan sosial secara menyeluruh, dan tentu pelakunya mesti mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Kiswan.

Kecaman juga datang dari salah seorang anggota DPRD Mamuju Tengah periode 2014-2019, Anwar Launma, melalui pesan singkatnya, Ia mengharapkan kiranya semua pihak yang terkait dengan stakeholder anak dan perempuan di Mamuju Tengah, mesti bersama sama mengawal kasus ini.

“Ini tentu sangat melukai nurani kita semua, pelaku harus mendapatkan hukuman berat, semua pihak mesti mengawal kasus ini,” singkat Anwar.

Terpisah, salah seorang perwakilan keluarga dari korban, Syarifuddin, Sabtu (26/12) menegaskan bahwa kejadian yang menimpa ponakannya tersebut, sangat memilukan bagi keluarga besarnya, Ia tak menduga orang dikenal baik dikeluarganya, ternyata adalah pelaku dari pencabulan terhadap ponakannya tersebut.

“Karenanya, bagi keluarga korban, tidak ada kata maaf, pelaku mesti dihukum seberat beratnya,” tegas Syarifuddin.

Ia menuturkan bahwa sejak kasus tersebut dalam penanganan pihak berwajib, sudah ada beberapa pihak yang menghubungi orang tua korban, dan menawarkan upaya damai, namun karena kejadian tersebut sangat memukul berat orang tua korban.

“Maka secara tegas kami keluarga menolak upaya damai, yang menawarkan persoalan ini tidak di proses secara hukum, karenanya, kami minta pihak kepolisian, atas alasan apapun, agar tetap memproses kasus yang menjadikan ponakan kami ini, korban pelaku pedofilia, sekali lagi kami menolak upaya damai,” tutur Syarifuddin.

Sementara itu, hingga kasus ini sudah memasuki hari kelima sejak pelaku mulai diproses di Polres Mamuju Tengah, keterangan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mamuju Tengah, belum memberikan tanggapan apapun, tentu ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak, atas sikap diam dinas tersebut, upaya konfirmasi kedua kalinya, ke Bidang Perlindungan Anak, tetap mendapatkan kondisi yang sama pada konfirmasi pertama, tanpa respon.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan

Comment