Keluarga Pasien RS Mitra Manakarra, "Kayak Beli Kucing Dalam Karung"
dr. Nexriana saat menghadiri panggilan Ombudsman Sulbar
banner 728x90

 

Katinting.com, Mamuju – Menindak lanjuti laporan warga berinisial BJ, yang merasa tidak nyaman dengan pelayanan petugas Kasir Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju, jajaran Ombudsman Sulbar melakukan pemanggilan kepada Direktur Rumah Sakit Mitra Manakarra, dr. Nexriana untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

BJ adalah keluarga salah seorang pasien. Dimana dirinya dibebankan biaya pembelian obat diluar tanggungan BPJS, namun petugas kasir tidak memperlihatkan rincian jenis obat dan harga satuan, tetapi langsung memperlihatkan total tagihan.

“Saya merasa tidak puas dengan layanan bagian kasirnya RS Mitra pak, karena saya dibebankan biaya obat diluar tanggungan BPJS, tapi tidak memperlihatkan rinciannya jenis obat apa saja dan harganya berapa, langsung totalnya saja Rp. 840.000, kita ini kayak beli kucing dalam karung saja atau memang begitu aturannya, makanya saya lapor ke Ombudsman,” terang BJ.

BJ juga menilai tindakan yang dilakukan petugas Kasir Rumah Sakit Mitra Manakarra, sudah mengandung unsur pelanggaran maladministrasi, sehingga dilaporkan ke Ombudsman.

Sementara  itu, Direktur RS Mitra Manakarra, dr. Nexriana menjelaskan. Tindakan yang dilakukan oleh stafnya merupakan kesalahan fatal, bahkan ia mengaku akan melakukan evaluasi khususnya petugas dibagian kasir, jika terbukti ada unsur kesengajaan pelaku akan dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji.

“Tindakan yang dilakukan petugas kami memang tidak sesuai SOP pak, bahkan kami baru mengetahui setelah laporan masuk ke Ombudsman, makanya setelah ini kami akan evaluasi semua petugas dibagian kasir, jika benar ada unsur kesengajaan akan ada sanksi berupa pemotongan gaji, jika mereka tidak terima kami siap melakukan pemecatan, karena ini merusak citra dan nama baik Mitra Manakrra di mata publik,” kata. dr. Nex.

dr. Nex juga menambahkan, bulan April mendatang pelayanan di RS Mitra akan menggunakan sistem komputerisasi sehingga alur pelayanan terpantau dipusat server, hal itu dilakukan untuk memudahkan layanan bagi pasien, katanya.

Sementara itu, Ombudsman menyarankan kedepan RS Mitra Manakarra, melakukan perbaikan dan berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, demi kenyamanan keluarga pasien, selain itu pihak RS Mitra juga diminta melakukan pembinaan dan pembekalan pada petugas secara umum, baik dibagian Administrasi, Perawat dan Tenaga Bidan. (AA/Anhar Toribaras)

Bagikan