banner 728x90

Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara Dianggap Tidak Berdasar
Ilustrasi Pelantikan
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Pilkada 9 Desember 2015 lalu telah menetapkan sejumla pemenang yang selanjutnya akan dilakukan pelantikan.

Namun itu, dari informasi yang dihimpun, pelantikan tidak seperti biasanya didaerah masing-masing, rencananya akan dilangsungkan di Jakarta tepatnya di Istana Negara.

Menurut pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Aminuddin Umar, ia mengatakan kalau kita berbicara mengenai undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, jelas disebutkan bahwa pelaksanaaan pelantikan bupati dan wali kota itu dilaksanakan di provinsi , bukan dilaksanakan di ibu kota negara.

Ia menambahkan, kalau itu mau dilaksanakan, maka presiden harus merubah undang-undang tentang pelantikan bupati dan wali kota, yang memang seharusnya dilantik di ibukota provinsi dan dilantik oleh gubernur.

Baca Juga : Tips Untuk Usaha Sablon Kaos & Konveksi

“Kalau itu mau dilakukan oleh Presiden  itu tidak mungkin, karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kecuali jika itu pelantikan Gubernur, ya pasti bisalah kalau untuk Gubernur,” tutupnya. (Arisman)

Bagikan

Comment