Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir. (ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M. Natsir, mengikuti Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbud pada Senin, 15 Januari 2024.

Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain, dan pimpinan OPD terkait turut hadir dalam rapat tersebut. Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyikapi aksi unjuk rasa dari Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa dan membahas berbagai isu terkini, khususnya terkait pembayaran tunjangan profesi guru yang belum terealisasi.

Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa sumber pembiayaan khusus tunjangan sertifikasi guru sudah jelas, dan tidak melaksanakannya dengan baik dapat menghambat pencairan pada tahun 2024.

Inspektorat Provinsi Sulbar berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pembinaan bersama guna menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, menciptakan solusi yang memuaskan antara provinsi dan kabupaten.

Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamasa mengalami defisit sebesar Rp. 198 miliar, yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan, termasuk tunjangan profesi guru, tidak dapat terbayarkan sesuai dengan APBD Tahun 2023. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dengan Tahap I sudah terbayarkan sebesar Rp. 7.326.595.076, dan Tahap II direncanakan pada Maret 2024.

Direktorat Kementerian Keuangan menyampaikan harapannya agar tunjangan sertifikasi guru segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa. Inspektorat Jenderal Kementerian menitipkan tanggung jawab pada Inspektorat Sulbar untuk memitigasi program kegiatan yang tidak terealisasi, menghindari kejadian serupa di tahun 2024.

(hms/ed:anhar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here