Aparat Polsek Baras dan Panwascam serta barang bukti saat OTT
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu tim yang diduga dari Paslon No. 1 yakni SDK-Kalma, Rusdi, berhasil diamankan kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras karena diduga akan melakukan money politic atau politik uang di H -1 pencoblosan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

Rusdi tertangkap tangan di Desa Kasano Dusun Lambara Kecamatan Baras,  Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Selasa (14/02) malam, setelah pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan Baras melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku. Pelaku yang saat itu berhenti disalah satu rumah warga langsung ditangkap berikut barang buktinya.

Saat diperiksa Rusdi menggunakan mobil minibus nomor polisi DC 1246 XB, ia tidak berkutik saat mobil yang dikendarai digeledah oleh polisi dan Panwas dan berhasil didapati barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000,-, dua handphone dan sebuah kaset DVD dengan sampul gambar Paslon nomor urut 1 SDK-Kalma.

Selain itu Panwas juga melakukan pemeriksaan seorang petugas PPS Desa Bulu Parigi yang diduga mengantarkan uang kepada saksi paslon nomor urut tiga sebanyak tiga ratus ribuh rupiah.

Drs. Nasrul Natsir, Ketua Panwas Mamuju Utara mengatakan, OTT dilakukan oleh pihak kepolisian karena curiga dengan gerak – gerik pelaku, setelah berhenti disalah satu rumah warga, mobil pelaku kemudian digeledah oleh pihak kepolisian dan berhasil mengamankan uang tunai, handpone dan sebuah kaset DVD.

Meski didapati dalam OTT, Rusdi tidak ditahan dan PPS yang diduga terlibat mengantarkan uang saksi, Panwas Matra akan dilakukan penyidikan. (Jon)

Barang bukti saat OTT di Kecamatan Baras
Bagikan