Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulbar, Abdul Halim
Abdul Halim saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar, Abdul Halim prihatin atas kondisi bangsa akhir-akhir ini, mulai dari ancaman disintegrasi sampai pada terorisme, bahkan ditemukannya sejumlah penderita gizi buruk di Mamuju membuat semua tercengang.

Hal tersebut disampaikan politisi muda daerah pemilihan Kabupaten Polman tersebut, saat membacakan padangan umum, fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap penjelasan Gubernur terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2017, Kamis (15/12).

Dalam tanggapan fraksi PDIP atas Ranperda APBD 2017, Halim menuturkan pencapaian APBD haruslah berorientasi pada tujuan segala aktifitas pemerintah yang sesuai dengan amanah undang-undang untuk kesejahteraan  dan mencerdaskan rakyat serta berkeadilan sosial dan memberi perlindungan.

“Pada konteks konstitusi tersebut, dalam melihat relevansi penggunaan anggaran haruslah menjadi perhatian khusus pada sektor pendidikan, kesehatan dan pertanian. Ini tercermin pada keprihatinan kita terhadap kasus Novi yang menderita gizi buruk, itu sangat memilukan disaat perhatian kita semakin tinggi terhadap kesehatan,” kata Halim.

Sehingga menurutnya, jika angka gizi buruk masih cukup tinggi, maka gejala gizi buruk tentu semakin tinggi, yang kemungkinan belum terdata karena tidak melaporkan.

Dihadiri PLH Gubernur Sulbar, sejumlah SKPD dan anggota DPRD Sulbar, Halim juga menyinggung soal ketersediaan pangan. Menurutnya, meski telah berupaya memberi kontribusi nasional. Namun sesuai UU Nomor 18 tahun 2012 ketersediaan pangan bukan hanya dalam konteks negara dan daerah penghasil pangan, tapi juga memastikan setiap individu mampu mengakses dan mengomsumsi gizi yang seimbang.

Selain itu, Halim yang disaksikan ketua Fraksinya, Rayu, SE menyampaikan kepada yang hadir dalam sidang paripurna, tentang pentingnya asaz kepastian tentang asset pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Seberapa besar kontribusinya untuk pendapatan, sehingga tidak hanya aktif menyertakan modal tapi juga seimbang dalam berkontribusi untuk pendapatan daerah.

“Perlu diperjelas, termasuk keberadaan asset yang tanahnya adalah asset Pemprov Sulbar, dimana posisi Pemprov dan peran BUMN dalam pengelolaannya?” pungkasnya.

Selain itu Fraksi PDIP juga menyinggung perubahan Peraturan Mendagri di No 32 tahun 2011 yang kini No 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial dari APBD. “Apakah ini sudah ditindak lanjuti melalui perubahan Pergub dalam rangka harmonisasi, dan adanya alas hukum untuk kegiatan pemberian hibah dan bantuan sosial yang sifatnya urgent untuk masa akan datang, seperti yang terkait kemiskinan, gizi buruk atau kerawanan pangan yang masih menjadi masalah di Sulbar,” kata Halim.

Fraksi PDIP juga ingin memastikn soal bangunan infrastruktur agar tidak melupakan tujuan dasarnya, yakni mempermudah pelayanan masyarakat. Sehingga tidak bersifat distorsif yang justru memenuhi ‘kantong-kantong’ pihak tertentu. (Anhar Toribaras)

Bagikan