

Pasangkayu, Katinting.com – Tanggul Lariang jebol, komisi II DPRD Matra minta semua pihak turun lapangan, itu disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Mamuju Utara, Saifuddin A Baso saat menerima aspirasi puluhan warga masyarakat tentang tanggul sungai Lariang yang jebol di ruang aspirasi, Selasa (13/12).
Selain Saifuddin, kepala bidang pengairan Dinas PU, Malik serta lima anggota DPRD lainnya juga terlihat hadir. Diantaranya, Basri, Erwinda, Yani Pepi Andriani dan Karma serta Hasbudi.
Warga Lariang meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat harus merespon apa yang terjadi di sungai Lariang. Pasalnya, bila ini dibiarkan bisa membahayakan warga yang di sekitar aliran sungai.
Menurut Saifuddin, apa yang disampaikan oleh warga Lariang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Sebab, ini persoalan serius sehingga penanganannya pun harus total.
Ia mengatakan, sudah dilakukan pengukuran oleh pihak terkait, namun karena banyaknya bencana terjadi akhir-akhir ini, sehingga menyebabkan perbaikan tanggul terpending.
Kepala Bidang Pengairan, Malik mewakili Dinas PU Matra sebelumnya sudah mengundang 13 desa yang ada di sekitar daerah aliran sungai Lariang untuk membahas mengenai penanggulangan bencana banjir.
Namun kerusakan yang terjadi sekitar 100 meter di Blok I 12 belum ada anggarannya. Sebab, ini membutuhkan biaya sedikitnya Rp 19 juta permeter untuk penguatan tebing.
“Belum ada anggaran khusus saat ini dari daerah dan pihak balai (BWS Sulawesi III), namun untuk kerusakan yang terjadi sekitar 100 meter di Blok I 12, pihaknya sudah kordinasi dengan pihak perusahaan sawit milik Astra Group demi penanggulangan,” kata Malik.
Malik menjelaskan DAS Lariang merupakan sungai terpanjang di Sulawesi 700 KM lebih dan memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan aturan PERMEN PUPR nomor 28 2015, sungai yang memiliki panjang 500 KM ke atas harus menyisahkan 100 meter tiap sisinya demi konservasi termasuk Lariang.
Ia menambahkan, ada 17 sungai di Mamuju Utara menjadi wewenang pusat, dan jalur kordinasinya ke pusat. Untuk itu pihaknya menyampaikan kepada semua pihak tentang batasan tupoksi bidang pengairan dinas PU. (Arham Bustaman)

Comment