Majene, Katinting.com – Bertempat di lapangan Kodim 1401/Majene Jalan Jenderal Sudirman No 178 Kabupaten Majene dilaksanakan Apel pagi yang dipimpin oleh Dandim 1401/Majene letkol Inf Rahman dilanjutkan dengan Pembinaan Netralitas TNI TW 1 TA 2017.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembekalan dengan pemateri dari luar Kodim (Ketua Panwaslih Kabupaten Majene, Muh Hidayat M, Phil bersama Indriyana pimpinan Devisi SDM serta dihadiri kurang lebih 150 orang.
Tampak hadir Kasdim 1401/Majene, Para Perwira Staf Kodim 1401/Majene, Personil Kodim 1401/Majene, Personil Kompi A Yonif 721/Mks.
Dalam arahannya Muh Hidayat menyampaikan bahwa Ketentuan Suket untuk pemilih yang tidak memiliki E-KTP. “Suket yang berlaku adalah yang dikeluarkan dan ditandatangani Ka Dinas Dukcadpil Kabupaten, menggunakan tanda tangan dan cap basah”. Rabu (08/02).
Ketentuan personel pengaman di TPS, sepanjang pemilihan personel pengaman berada di ring luar TPS, kecuali ada gangguan keamanan dan atas permintaan Pengawas TPS, personel keamanan dapat masuk ke TPS. Pada saat penghitungan suara, personel kemanan diharapkan masuk ke TPS untuk menjadi saksi proses / jalannya penghitungan.
Bahwa kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene telah mengeluarkan sebanyak 5.748 surat keterangan ( Suket) pengganti Elektronik hingga saat ini.
“Kepada seluruh Personil Kodim 1401/Majene dan Kompi A Yonif 721/Mks Majene agar menjaga Netralitas TNI dalam Pilgub sulbar 2017 yang berlangsung pada tanggal 15 Pebruari 2017 Netral merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai UU RI nomor 34 Tahun 2004,” kata Dandim Letkol Inf. Rahman.
Netralitas TNI, tidak berpihak, tidak ikut atau tidak membantu salah satu Paslon tertentu bersikap Netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Kemudian Apabila ada Prajurit TNI yang akan mengikuti pemilu dan Pilkada harus membuat pernyataan mengudurkan diri dari Dinas Aktif (Pensiun) sebelum tahapan pelaksanaan Pilkada.
(Penrem 142/Tatag)