

Majene, Katinting.com – Didapati warga masyarakat Dusun Belakang, Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana mengeruk pasir dan batuan yang ada di bibir pantai. Hal tersebut dianggap oleh anggota Walhi hal yang tidak benar dan merusak lingkungan.
Hal tersebut diketahui anggota Walhi Sulbar sudah berlangsung empat bulan lebih. Sejak pertama didapati bulan November 2016 lalu dan sempat menegur warga. Dimana melihat seorang warga dengan membawa mobil truk sedang mengeruk pasir dan mengambil bebatuan yang ada di sekitar bibir pantai. Setelah diingatkan untuk tidak merusak, warga mengatakan, sudah sering mengeruk pasir dengan alasan tanah bibir pantai itu punya keluarganya.
Menurut Hermadi pengerukan pasir serta bebatuan yang ada di pesisir pantai ini bila terus di biarkan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan biota- biota laut yang ada di sekitarnya akan mati. Dan akibatnya di kemudian hari akan terjadi abrasi.
“Saat ini, iya belum dirasakan tapi tunggu alam ini akan mengingatkan. Saya mengecam pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, serta meminta aparat desa untuk bertindak tegas pada warganya yang merusak pantai. Ini sudah berlarut-larut dan sudah berlangsung lama sehingga harus dihentikan,” kata Hermadi. Selasa (07/02).
Lanjut Madi mengatakan bahwa aparat paham dan melihat hal tersebut karena pasir yang diambil itu di pakai untuk membangun salah satu bangunan yang ada di desa tersebut dan ini tidak boleh dibiarkan, tutur hermadi anggota WALHI Sulbar ini. (MR)


Comment