banner 728x90

 

LOGO KPPMT
LOGO KPPMT

*Oleh : SANTA, S.IP

(Wakil Ketua BP.KPPMT 2012-2013 dan Dewan Pendamping KPPMT 2016-2018)

Catatan ini menjadi orasi ilmiah saya pada saat pelantikan Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapalang (KPPMT) masa bhakti 2016-2018. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KPPMT yang baru saja dilantik. Dan Dirgahayu KPPMT yang ke 16 Tahun. Semoga diusianya yang sekarang, dapat menjadi semakin edukatif dalam membina dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, semakin transformatif dalam mengabdi kepada masyarakat bangsa dan Negara, dan semakin menjadi perekat persatuan dan perawat nilai-nilai kearifan local.

KPPMT Menjawab Peluang di Abad ke 21

Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapalang yang disingkat dengan KPPMT adalah sebuah organisasi kedaerahan yang menghimpun seluruh pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Mamuju, yaitu Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Tapalang Barat. Organisasi ini, dideklarasikan  di Makassar pada tanggal 13 Rabiul Akhir 1421 Hijriah bertepatan dengan 16 Juli 2000 Masehi. Kecenderungan gerak organisasi dewasa ini, semakin mengarah pada gerak perubahan.

Perubahan yang dimakasud ada dua bentuk, sebagaimana yang dikemukakan Dr. Jalaluddin Rahmat dalam bukunya “Rekayasa Sosial” Bahwa suatu perubahan dapat terjadi dalam dua bentuk. Pertama : Planed Social Change yaitu suatu gerak atau perubahan yang sengaja direncanakan. Artinya,  bahwa dalam konteks ini, didalam menjalangkan gerak organisasi perlu ada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan, serta evaluasi secara kontinyuitas. Dalam konteks ini, KPPMT secara sadar bahwa kurun waktu 16 tahun sejak berdirinya,  KPPMT telah mempersembahkan para alumninya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, baik dalam lingkup eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bahkan dalam lingkungan sosial masyarakat, alumni-alumni KPPMT juga banyak yang jadi profesional, wiraswasta. Hal tersebut ketika mampu dikapitalisasi, dapat menjadi kekuatan internal KPPMT untuk semakin mengakselerasi capaian target-target pembangunan dalam level dan ruang gerak kerja KPPMT.

Kedua : Un Planed Social Change yaitu suatu perubahan yang terjadi secara terus menerus, meski secara internal kita tidak pernah merencanakan, namun perubahan tetap saja terjadi secara terus-menerus. Hal ini dapat dilihat dalam aspek globalisasi yang ditandai dengan hilangnya batas-batas teritorial suatu Negara dengan Negara lain akibat semakin pesatnya laju perkembangan teknologi dan informatika. Hal ini juga sering disebut sebagai era digitalisasi. Jika dilihat dari perspektif peluang universal atas peluang generasi muda di abad ke 21 kini, justru akan semakin menuntut kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam data yang dirilis oleh BPS pada tahun 2015 disebutkan bahwa, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 122,4 Juta Orang. Sementara jumlah penduduk bekerja Indonesia pada Agustus 2015 masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD kebawah sebesar 44,27 Persen. Sementara angka penduduk bekerja Indonesia yang berpendidikan sarjana keatas hanya sebesar 8,33 persen. Hal ini dapat menjadi sebuah peluang bagi generasi muda Indonesia untuk lebih mempersiapkan diri dalam pasar kerja, khususnya yang berpendidikan sarjana hingga di atasnya. Adapun hal lain yang dapat menjadi peluang bagi generasi muda Indonesia adalah dibukanya sebuah paradigm meritokrasi Indonesia dalam merekrut pemimpin-pemimpin politik, pemimpin, lembaga-lembaga Negara, sebagai konsekuensi dari konsensus Negara demokrasi. Hal tersebut dapat diperkuat dengan hasil penelitian IDI Indonesia atas Indeks Demokrasi Indonesia yang terbaru. Menyebutkan bahawa, saat ini tingkat perkembangan demokrasi Indonesia telah berada pada posisi 73,04 persen, meliputi aspek kebebasan sipil 82, 62 persen, aspek hak-hak politik 63,72 persen, aspek lembaga-lembaga demokrasi mencapai 75, 81 persen.

KPPMT Menjawab Tantangan di Abad ke 21

KPPMT sebagai sebuah organisasi yang bersifat kekeluargaan, sebagaimana yang dijelaskan dalam konstitusinya perlu melakukan reinterpretasi dan reaktulisasi atas makna tersebut. Sebab dalam konteks abad ke 21 yang semakin maju, dimana kompleksitas problematika sosial hari ini, semakin membutuhkan peran dan tanggung jawab dalam multi dimensi.

Dimensi yang pertama adalah, hendaknya KPPMT merespons secara progresif atas kebutuhan kader maupun alumninya dewasa ini. Sebab di era yang sekarang, tingkat kompetisi disegala sector semakin kompetitif, olehnya dibutuhkan medium untuk mempersiapkan diri dalam mengahdapinya.

Dimensi yang kedua adalah KPPMT seyogyanya melakukan restrukturisasi kedudukan dan status organisasi yang semakin mampu beradaptasi dengan dinamika pemerintahan, dinamika zaman agar dapat memudahkan, menunjang, dan mengakselerasi proses terwujudnya tujuan KPPMT yaitu  terbinanya kesadaran intelektual, spiritual pemuda pelajar dan mahasiswa Tapalang yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dengan menjunjungtinggi nilai-nilai lokalitas.

Dimensi yang ketiga adalah penyelesaian persoalan berbasis pendekatan  filosofis, yuridis, dan sosiologis. Artinya bahwa KPPMT dalam merespons dinamika persoalan yang ada, seyogyanya berlandaskan pada aspek tersebut. Sehingga dengan demikian KPPMT dan generasi muda dapat mengisi kemerdekaan dengan lebih produktif.

Makassar, 3 Desember 2016.(*)

 

Bagikan