Foto ketua DPRD Mamuju, Hj. St. Suraidah Suhardi
Foto ketua DPRD Mamuju, Hj. St. Suraidah Suhardi
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Ketua DPRD Mamuju, Hj. St. Siti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa, terkait dengan standar gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2017 mendatang pihaknya, tidak bisa mengacu kepada standar tersebut berhubung kondisi anggaran yang ada di Daerah, tidak mencukupi untuk pengkajian tenaga kontrak. Sehingga pihaknya UMP tenaga kontrak tersebut harus disesuaikan dengan porsi anggaran yang ada di APBD.

“Kami juga tidak bisa serta merta, menerima keputusan Kementrian terkait UMP ini dikarenakan, kita juga melihat kebijakan anggaran yang ada di Daerah ini. Harus kita sesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD,”  Kata Siti Suraidah saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu disalah stau hotel di Mamuju.

Menurutnya, bahwa dengan dibukanya penerimaan tenaga kontrak, agar tercipta lapangan kerja bagi mereka yang selesai pada jenjang pendidikan keatas. Agar tidak menjadi pengangguran. Untuk itu kata Suraidah bahwa pihaknya harus bijak dalam mengambil sebuah keputusan, tentang penggajian tenaga kontrak tersebut.

“Jelas Kami melanggar, karena tidak sesuai dengan UMP. Tapi ini tidak sesuai dengan anggaran yang ada di APBD di Daerah. Tidak apa apa kalau pemerintah pusat memberikan anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini, mungkin kita bisa mengacu kepada UMP ,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Kata Suraidah Suhardi bahwa, anggaran untuk tenaga kontrak saat ini telah mencapai sekira 40 Milyar. Anggaran yang sangat pantastis khusus tenaga kontrak.

“Gaji tenaga kontrak ini sangat tinggi kalau, di Diknas saja itu kalau tidak salah sekira 15 Milyar. Ini baru di Diknas, ditambah dengan dinas lain,” tutup pengurus DPP KNPI pusat ini. (Srf)

Bagikan
Deskripsi gambar...