Aksi 212 yangmenyandera Truk Jadi Panggung Orasi
Aksi 212 yangmenyandera Truk Jadi Panggung Orasi
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Aksi unjuk rasa serentak tanggal 02 Desember 2016 atau 212, atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Thaja Purnama alias Ahok sejumlah OKP dan Ormas di melakukan dengan cara berbeda-beda, seperti melaksanakan doa zikir bersama, dan ada juga yang melakukan aksi turun kerjalan seperti yang dilakukan oleh Ipmapus Cabang Mamuju dan PETA Sulbar yang memulai aksinya di simpang 5 Kali Mamuju menuju simpang 4 Simbuang.

Pengunjukrasa juga membakar ban dan sempat menyandra mobil truk untuk dijadikan mimbar orasi di persimpangan 5 kali Mamuju. Dalam orasinya, Ahmad kader Ipmapus mengatakan, Keadilan di Negeri ini itu hanya dinikmati oleh para elit saja, penegak hukum telah berselingkuh dengan para elit-elit Bangsa ini. “Ahok harus di penjarakan karna telah menistakan agama yang sengaja ingin memecah belah Bangsa ini,” kata Ahmad.

Indah Sari, dalam orasinya menuturkan, negara ini adalah negara hukum tetapi faktanya kita di jajah oleh negara kita sendiri, Ahok segera di tangkap. Jika Negara ini adalah Negara hukum maka kami minta kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

Asran, selaku koordinator lapangan mengatakan, Ahok harus ditangkap dan dipenjarakan karena telah menistakan agama dan ingin memecah belah keutuhan NKRI, Ketika hukum dilaksanakan secara tebang pilih atau diskriminatif maka yakin dan percaya Negara ini tidak akan lama lagi akan hancur.

“Aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk kekecewaan kami karna jangan sampai apa yang disampaikan oleh Ahok yang telah menistakan Agama itu juga terjadi di Bumi Manakarra ini,” kata Asran.

Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya, rakyat harus mendapatkan perlakuan hukum yang seadil-adilnya. Antek-antek penegak hukum telah berselingkuh dengan pihak kapitalisme di Negeri ini.

“Kami mengingatkan kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memproses suatu kasus. Kami meminta kepada Polda Sulbar, dan Polres Mamuju untuk bersama-sama dengan kami memberikan rekomendasi untuk menangkap Ahok,” pungkas Said.

Dalam tuntutannya, pengunjukrasa meminta kepada pihak Polri untuk serius menangani kasus penistaan Agama yang melibatkan Gubernur Non aktif DKI Jakarta dalam hal ini Basuki Thaja Purnama alias Ahok sebagai mana fatwa MUI.

Meminta kepada pihak Polri agar menegakkan supermasi hukum kepada siapapun yang melanggar norma hukum  yang ada, tanpa tampa pandang bulu. Sehingga memberikan jawaban atas asumsi sebahagian besar masyarakat terhadap “hukum yang tajam kebawah tumpul keatas”.

Meminta kepada pihak Polri agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama. Tegakkan hukum yang adil, seadil-adilnya.

Aksi ini kemudian membubarkan diri, setelah menjelang sholat Jumat. Dalam Penutup aksinya Ahyar Ketua Ipmapus Mamuju mengatakan, bahwa, “Jika hukum yang ada di Indonesia apalagi di Sulbar tidak bisa di tegakkan sebagaimana mestinya maka kami dari Ikatan Palajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu akan menjadi garda terdepan dalam mengawal itu,” pungkasnya.

(Zulkifli/Andi Arwin)

Aksi Ipmapus dan Peta
Aksi Ipmapus dan Peta
Bagikan