

Mamuju, Katinting.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan Kepala Desa di Mamuju dianggap tidak relevan lagi saat ini, dimana daerah sudah akan dilakukan pemilihan secara serentak.
Sehingga terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, Ansharuddin Abdullah, S.Pd., M.Si menuturkan telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari dan menemukan formulasi yang pas untuk Ranperda Pilkades Serentak di Mamuju.
Untuk itu dari 16 orang anggota DPRD Kabupaten Mamuju berangkat ke Jawa melakukan studi banding. Para anggota dewan terbagi dua kelompok Pansus, masing-masing 8 orang diantaranya adalah Pansus pengelolaan sampah ke Surabaya dan Pansus Ranperda pemilihan kepala desa serentak ke Malang.
Menurut politisi PKB Mamuju itu, dipilihnya Malang menjadi daerah studi karena dianggap berhasil menerapkan dan melaksanakan Pilkades serentak.
“Pansus Ranperda Pilkades, itu kemarin sudah ada, namun dianggap sudah tidak relevan lagi saat ini yang akan didorong pada Pilkades serentak 2017. Malah menurut teman-teman eksekutif, Ranperda itu agar bisa dibuat menjadikan Pilkades serentak, sehingga dipilih Malang menjadi tempat studi, ” tutur Ansharuddin Abdullah, S.Pd., M.Si kepada Katinting.com.
Kita berharap dari kunjungan yang akan berlangsung selama 3 hari, itu nantinya dapat mengambil banyak pelajaran baik untuk dapat diterapkan di Mamuju, imbuh pria yang akrab disapa Anshar yang juga ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mamuju.
Pansus tentang Pilkades serentak ini ditargetkan akan tuntas pada Desember 2016 ini. (Advertorial)

