
*Oleh: Santa, S.IP
(Mahasiswa Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UMI Makasssar)
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, sejatinya ialah ajang kontestasi Ide, gagasan, program, dan visi serta misi untuk membawa Sulbar lebih baik dimasa yang akan datang. Sebaliknya, Pilkada bukanlah kontestasi figur atau ketokohan seseorang, tetapi dia yang mampu mendiagnosa permasalahan yang ada di Sulbar dan mengetahui obat untuk menyelesaikannya
Apa Hakikat Pilkada Yang Sesungguhnya?
Proses dan pelaksanaan resepsi pesta demokrasi di Provinsi Sulawesi Barat akan berlangsung tanggal 15 Februari 2017. Pilkada merupakan sebuah singkatan dari pemilihan kepala daerah. Jika kita ingin jujur berkata, bahwa siapa sebenarnya kepala daerah itu, tentu adalah seorang pemimpin pemerintahan disuatu daerah otonomi. Dia punya kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di daerahnya untuk mensejahterakan warga masyarakatnya sesuai dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya. Namun kalau dikaji lebih filosofis, tentu sesungguhnya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat Sulbar pada tanggal 15 Februari nanti adalah merekalah yang disebut pelamar pekerjaan untuk melayani, mengayomi, melindungi, dan mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Sulbardan daerahnya yang telah memilihnya.
Jadi sejatinya Calon Wakil Gubernur maupun Calon Wakil Gubernur yang sedang berjuang untuk menjadi Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, adalah mereka yang sedang melamar pekerjaan untuk melayani pemilik kedaulatan sesungguhnya, yang kita kenal dengan istilah “Kratos”. Mengapa demikian? Dalam literatur yang penulis sempat baca, sering ditemukan istilah demokrasi. Dan Indonesia konon menganut paham demokrasi, bahkan dalam buku Samul P. Huntington yang berjudul ”Gelombang Demokratisasi: Transisi Menuju Demokrasi” Mengatakan, bahwa hampir negara-negara di Dunia menyebutkan negaranya penganut demokrasi. Sama halnya Indonesia, sering disebut Negara penganut demokrasi yang juga relative tumbuh baik. Bahkan dalam hasil temuan IDI pusat, pada tahun 2014 Indeks Demokrasi Indonesia berada pada angka 75,30%. Sementara Sulbar masih berada di angka 64, 64%.
Secara etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos dan kratos. Demos artinya pemerintahan dan kratos artinya rakyat. Artinya suatu pemerintahan yang lahir dari proses demokrasi adalah rakyatlah pemilik kekuasaan atau kedaulatan yang hakiki. Sementara menurut Abrahan Lincon (Presiden Amerika XVI) mengatakan, bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dipilih oleh masyarakat Sulawesi Barat pada tanggal 15 Februari 2017 nanti adalah calon pelayan rakyat, karena rakyatlah Sulbarlah sesungguhnya pemilik kedaulatan tertinggi diwilayah itu.
Untuk Siapa Pilkada Sulbar?
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk satu periode pemerintahan kedepan adalah bagian dari upaya implementasi dan dsentralisasi demokrasi. Kenapa demikian? Bahwa dahulu Indonesia manggunakan sistem sentralisasi demokrasi, dimana seorang gubernur dan wakil gubernur mesti diangkat oleh presiden di pusat. Akibatnya banyak aspirasi masyarakat daerah yang dipimpinnya tidak sesuai dengan aspirasi pemimpinnya.
Dalam konsep desentralisasi demokrasi atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang akan dilaksankan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti adalah sarana untuk memastikan bahwa masyarakat yang menjadi warga Provinsi Sulbar, dapat memilih dan mengangkat langsung pemimpinnya guna untuk mencari titik temu antara aspirasi rakyat atau kratos dengan pemerintah atau demos. Jadi, hakikat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat ialah untuk memastikan bahwa rakyat Sulbar dapat menentukan sendiri dan secara langsung nasib atau kesejahteraannya pasca pemilihan dengan cara memilih calon gubernur dan wakil gubernur yang mereka anggap, mereka percaya, mereka yakini akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah itu.
Dalam momentum Pilkada Sulbar, saya mengatakan terjadi lompatan politik rakyat. Mengapa demikian? Karena pada momentum inilah masyarakat Sulbar menjadi fokus perhatian oleh para aktor politik, aktor pemerintah, para tokoh-tokoh yang aktif dalam proses demokrasi yang sedang berjalan itu. Khususnya masyarakat yang memiliki hak suara atau hak pilih. Mereka yang semula tak dilihat bagaimana mereka mengalami kekurangan pendapatan atas rendahnya daya tangkap ikan (profesi nelayan) karena minimnya bantuan pemerintah, mereka yang menggarap kebun, padi dan lain-lain dengan swadaya karena tak ada bantuan pemerintah, mereka yang digunung-gunung, dibukit-bukit mencari sumber kehidupan karena untuk menghidupi anak dan istri lantaran tak ada lapangan pekerjaan yang tersedia.
Pada momentum Pilkada mereka-mereka menjadi incaran, disuguhi dengan berbagai aneka tawaran baik yang dapat bernilai materi maupun non materi. Harusnya rakyat menyadari bahwa hak-hak dasar mereka sering diabaikan bahkan dirampas oleh perilaku koruptif. Pada momentum ini, harapan penulis agar masyarakat dapat menggunakan hak politinya secara obyektif. (*)

Comment