Landmark Mamuju Utara depan kantor Bupati
Landmark Mamuju Utara depan kantor Bupati
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Panas dingin wacana perubahan nama kabupaten Mamuju Utara menjadi Pasangkayu sejak lama menggelinding kini mulai mendapat titik terang.

Wacana perubahan getol disuarakan pemerintahan Agus Ambo Jiwa sesaat setelah Presiden RI Joko Widodo menginjakkan kaki di Kota Mamuju ibokota Sulawesi Barat sekaligus Kabupaten Mamuju pada tahun 2014 lalu.

Sebagai kilas balik, waktu itu Jokowi sedianya menjadwalkan kunjungan ke Mamuju Utara namun menyasar di Mamuju karena diduga salah alamat karena nama hampir sama sehingga sulit dibedakan.

Selain itu, dikutip dari Majalah Teropong edisi Desember 2014, ketua Komisi I DPRD Mamuju Utara Uksin Dajamaluddin mengungkapkan faktor historis juga menjadi alasan di samping soal anggaran yang dianggap banyak merugikan daerah ini karena konon mampir di Mamuju.

Menurut bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Jiwa aspek sejarah panjang Pasangkayu ini harus dilestarikan dan dijaga nama baiknya, selain Mamuju Utara belum populer dibanding Pasangkayu. Sehingga perubahan nama ini harus segera diajukan ke DPRD Mamuju Utara untuk diteruskan ke Mendagri. Itu ia sampaikan saat Kabupaten Mamuju Utara baru menginjak usianya yang ke 10 tepatnya di tahun 2014 lalu.

Ketua DPRD Mamuju Utara Lukman Said, juga salah seorang pendukung perubahan nama kebupaten menjadi Pasangkayu. Ia mengatakan bukan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mamuju Utara dan Luwu Timur yang dirubah, melainkan hanya satu pasal saja yakni nama kabupaten Mamuju Utara yang diganti menjadi Pasangkayu.

Politisi senior PDIP Mamuju Utara sekaligus ketua umum Adkasi ini menambahkan bahwa para pejuang yang tergabung dalam komite aksi pembentukan kabupaten dulunya menginginkan Pasangkayu dijadikan nama kabupaten, namun akibat persoalan politik maka daerah ini diberi nama Kabupaten Mamuju Utara.

Lain halnya dengan wakil ketua DPRD Mamuju Utara, Musawir Az Isham dalam menanggapi isu perubahan nama kabupaten Mamuju Utara yang selama itu didengungkan oleh beberapa elit daerah tersebut. Ia berpendapat perlu dilakukan kajian akademis secara mendalam yang ditinjau dari segi plus dan minusnya.

Namun politisi sekaligus ketua Demokrat Mamuju Utara ini, juga membenarkan mulanya saat pembentukan, Pasangkayu yang diusulkan untuk dijadikan nama kabupaten. Karena berbagai alasan di tingkat kabupaten induk (Mamuju), salah satunya agar tetap terjalin hubungan baik antara Mamuju dan Pasangkayu sebagai daerah baru mekar.

Saat perjuangan, Musawir merupakan ketua Tim Konsolidasi Mamuju-Makassar sekaligus ketua tim lobi bersama Bahri Arsyad untuk mencari dana demi percepatan proses pembentukan kabupaten Mamuju Utara. Bersama Agus Ambo Jiwa dan lainnya ia juga merupakan Tim Penyusun Syarat Administrasi  pembentukan kabupaten Mamuju Utara berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.

Musawir tidak sendiri, anggota DPD RI dari Sulbar,  KH. Syibli Sahabuddin beranggapan  sama tentang perubahan nama kabupaten Mamuju Utara, kata dia kalau soal salah alamat, sama sekali tidak relevan dengan nama kabupaten.

Ia menambahkan, urgensinya bukan soal merubah, namun terletak pada ada tidaknya konflik diantara masyarakat mengenai penamaan Mamuju Utara. Kalau cuma kemauan para elit saja, itu sangat tidak beralasan dan terkesan politis.

Karena itu, semua pihak salah satunya Mardi Saleh berharap ini akan mengakhiri polemik yang terjadi antara para elit, juga di tengah masyarakat Mamuju Utara. Tokoh masyarakat Pasangkayu ini juga sangat mendukung perubahan nama kabupaten menjadi Pasangkayu, sebab katanya nama itulah yang paling tepat.

Tapi ia mengatakan nama bukan soal mendasar maju dan berkembangnya suatu daerah, namun terletak pada tingkat kesadaran para elit pemerintahan dan masyarakat itu sendiri. (ArhamBustaman)

Bagikan