banner 728x90

 

Gubernur Sulbar saat pertemuan dengan Baleg DPR RI
Gubernur Sulbar saat pertemuan dengan Baleg DPR RI

Mamuju, Katinting.com – Badan Legislasi DPR-RI melakukan kunjungan ke Sulawesi Barat dalam rangka mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016-2017 yang berlangsung di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (21/11).

Dalam pertemuan dengan Beleg DPR-RI tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, menitipkan beberapa ke badan legislasi untuk di bantu dalam memperjuangkan beberapa daerah yang akan di mekarkan di Sulawesi Barat.

“Kami hanya menitipkan beberapa hal ke badan legislasi, Yaitu berkaitan dengan pemekaran wilayah, kami berharap dan ini sudah berproses cukup lama dan tidak ada masalah lagi, yang pertama adalah pembentukan Kabupaten Balanipa, pecahan dari Kabupaten Polewali Mandar, mohon bapak ibu dari legislasi bisa membantu mendukung pembentukan  Kabupaten Balanipa dan ada satu kabupaten lagi yang sedang dalam proses dan muda-mudahan kedepan bisa jadi kabupaten juga yaitu Kabupaten Pitu  Ulunna Salu (PUS) pecahan dari Kabupaten Mamasa itu sudah dalam proses kita perjuangkan,” kata Anwar Adnan Saleh.

Anwar juga menambahkan sesuai dengan perintah undang-undang Mamuju harus menjadi Ibukota Provinsi.

“Karena perintah undang-undang Mamuju harus jadi kota, karna undang-undang seperti itu ibukota Provinsi harus jadi Kota tidak boleh berstatus kecamatan. Kami mohon dukungan dengan segala hormat kepada pimpinan dan anggota badan legislasi untuk membantu perjuangan ini,” harapnya.

Ketua Tim Badan Legislasi DPR-RI, Ir. H. Arif Junaedi  Auli, MM, mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2017.

“Untuk menyebarkan luaskan prolegnas 2015-2019 kepada seluruh komponen masyarakat serta penyerapan aspirasi agar diperoleh masukan dari pemangku kepentingan terhadap penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2017. Hasil yang di harapkan dari kegiatan ini adalah setiap RUU yang akan di susun dan di bahas oleh DPR-RI nantinya masyarakat sudah sejak awal dapat memberikan masukan pada proses pembentukan Undang-undang sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan di tetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan keutuhan dan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh,  Danrem 142 Tatag/Mamuju, Kapolda/Wakapolda, Asisten Gubernur dan Pimpinan SKPD, Mewakili Kabupaten, Raja Mamuju, Tokoh Adat, Ketua Bawaslu, Tokoh masyarakat,  Pimpinan Perguruan tinggi, DPRD Provinsi. (Zulkifli)

 

Bagikan