Mamuju, Katinting.com – Dalam sambutannya, saat acara Silaturahmi Kebhinnekaan, di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (22/11). Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen. Pol. Lukman Wahyu Harianto, M.Si, mengatakan surat maklumat yang dibacakan tersebut sifatnya penegasan sebagaimana telah diatur dalam Undang- Undang No. 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum untuk menghargai Hak-hak orang lain.
Terkait rencana aksi pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, Kapolda Sulbar mengatakan situasi saat ini sudah mulai blunder terutama di media sosial, sudah banyak hal-hal nuansanya provokatif. Banyak pihak-pihak lain yang mulai bermain untuk menyiasati bagaimana persoalan dengan bangsa ini. Pada intinya hal-hal ini menyangkut di Jakarta, tentang kasus Ahok yang sudah di proses dan di jadikan tersangka.
“Intinya saya menghimbau dan mengajak dengan serendah hati semampu saya untuk sama-sama menjaga, terutama di wilayah Sulawesi Barat ini, kita jaga silaturahmi dan komunikasi, jangan terpengaruh oleh hal-hal lain ataupun siapapun yang masuk kemari. Yang mencoba akan mengajak ke Jakarta, tidak usah ke Jakarta kita disini saja. Kita perhatikan Sulawesi Barat supaya utuh, kita jaga sama-sama supaya damai. Damai itu Indah,” kata Brigjen. Pol. Lukman Wahyu Harianto. (Zulkifli)