banner 728x90

 

Rapat koordinasi bersama Polda Sulbar dan BNN Sulbar terkait penangulangan Narkoba
Rapat koordinasi bersama Polda Sulbar dan BNN Sulbar terkait penangulangan Narkoba

Mamuju, Katinting.com – Selaku Pemerintah Sulawesi Barat , H Anwar Adnan Saleh prihatin atas masuknya Sulawesi Barat dalam kategori daerah darurat Narkoba.

Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi bersama Polda Sulbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat terkait penangulangan Narkoba di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 13 Oktober 2016.

“Saya sangat prihatin dengan status Sulbar sebagai daerah darurat Narkoba. Olehnya itu saya minta kepolisian maupun BNN, segera melakukan langkah tindakan terhadap para pengguna dan pengedar barang haram ini. Utamanya pengedar dan pengguna dikalangan pejabat dan PNS, yang terlibat narkoba segera ditangkap,” ujar Anwar Adnan Saleh. Kamis, (13/10)

Dikatakan semua stakeholder diharapkan dapat melakukan langkah penanggulangan Narkoba, secara konfrehensif. Hasil data yang dihimpun BNN, sudah tercatat 17.539 pengguna narkoba di Sulbar, 4.596 pengguna merupakan pecandu aktif, dan 11.203 diantaranya pemakain yang bersifat coba-coba sementara sisanya merupakan pecandu yang menjalani masa rehabilitasi.

“Jumlah tersebut merupakan data yang terlihat, sementara diduga masih ada lagi pengguna yang tidak teridentifikasi, sehingga pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama,” kata  Anwar Adnan Saleh.

Ditambahkan darurat Narkoba di Sulbar, harus ditindaklanjuti secara bersama, sehingga Sulbar bisa keluar dari status darurat Narkoba. Untuk itu, penangulangan peredaran gelap Narkoba harus ditangani secara bersama-sama, termasuk pelibatan masyarakat. (2enam)

Bagikan
Deskripsi gambar...