Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sulbar saat menemuai aliansi jurnalis di Mamuju
Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sulbar saat menemui aliansi jurnalis menyampaikan tuntutan
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sejumlah wartawan dari PWI dan AJI di Mamuju mendatangi Polda Sulawesi Barat, menuntut tanggungjawab kepolisian terkait teror yang dialami salah satu wartawan di Mamuju Utara (Matra).

Menurut Sudirman, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar. Teror yang dialami wartawan di Matra tidak lepas dari keinginan kepolisian yang menjadikan saksi wartawan yang meliput dilokasi sengketa lahan beberapa waktu lalu, sehingga ada pihak yang tidak terima dan melakukan teror.

“Terkait intimidasi dan teror serta menjadikan wartawan saksi itu diluar dari undang-undang pers yang musti ditinjau ulang oleh para penegak hukum atau jajaran Kapolda dan Kapolres Sulbar, sebab dalam menjalankan tugasnya wartawan tidak boleh dijasikan saksi,” kata Ketua AJI Sudirman Samuel, Jumat (14/10).

Desakan kuat para wartawan, agar kepolisian menuntaskan persoalan hukum yang megintimidasi terhadap profesi wartawan. Sebab hal tersebut dianggap bukan yang pertama kali terjadi di Mamuju dan Sulbar pada umumnya.

“Ini akan menjadi ujian bagi Polda Sulbar yang baru, terhadap kemitraannya dengan wartawan, dimana dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang dan dalam persoalan hukum yang menyangkut profesinya itu mengacu pada undang-undang pers,” terang Sudirman. (Wahid)

Bagikan