Arwi dari Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan fraksinya
Arwi dari Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan fraksinya
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara,  mulai dibahas di DPRD Matra, dan telah mendapat persetujuan fraksi -fraksi  untuk dibahas lebih lanjut. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Salah satu poin yang termuat dalam draft Ranperda tersebut adalah rencana penggabungan Dinas Perkebunan (Disbun) dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Tanaman Pangan (Distanak) menjadi satu SKPD, sesuai dengan nomenklatur yang diatur dalam PP tersebut.

Terkait rencana penggabungan dua SKPD ini, fraksi Gerindra memiliki pandangan tersendiri. Ketua Fraksi Gerindra Matra, Arwi menyampaikan bahwa sebaiknya dua SKPD tersebut tetap dipertahankan, sebab sebagian besar masyarakat Matra berprofesi sebagai petani dan pekebun. Belum lagi di kabupaten paling utara Sulbar ini didiami sejumlah perusahaan perkubanan berskala besar.

“Rasionalisasi perangkat daerah adalah hal yang tidak bisa dielakkan, namun demikian kami berharap peleburan dinas perkebunan dan dinas peternakan perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih dalam lagi, karena dua SKPD tersebut memiliki peran sentral dan sangat dibutuhkan masyarakat Matra,” jelasnya. Jumat (19/08).

Ketua DPRD Matra Lukman Said mengatakan bahwa penggabungan dua SKPD sentral tersebut memang masih dalam pengkajian, karena dalam PP nomor 18 tahun 2016, juga masih dimungkinkan tidak dilakukannya penggabungan, dengan melihat kondisi real dimasing-masing daerah.

“Memang itu perlu pertimbangan mendalam, karena  memang sepertinya kondisi tiap daerah itu berbeda-beda, seperti di wilayah Kalimantan ada beberapa kabupatenya yang tidak menggabungkan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian ini, atas pertimbangan kedua SKPD tersebut sangat berpotensi untuk tetap dipertahankan,” terangnya.

Sementara itu, selain perampingan sejumlah SKPD, dalam Ranperda tersebut juga direncankan pembentukan SKPD baru, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika yang saat ini masih dibawah naungan Dinas Perhubungan. (Joni)

 

Bagikan