Foto (Kiri) warga memasang spanduk, (Kanan) warga melakukan pembakaran
Foto (Kiri) warga memasang spanduk, (Kanan) warga melakukan pembakaran
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Sebelum melakukan aksi pendudukan dan pembakaran 4 pondok 1 handtraktor serta 1 rumah kebun, ratusan masyarakat yang tergabung dari dua desa yakni Desa Bonemarawa dan Desa Mbulawa beberapa Waktu Lalu di wilayah perbatasan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat. diawali dengan pemasangan spanduk forum lembaga adat diareal persawahan.

Usai memasang spanduk massa kemudian berlarian keareal persawahan yang diklaim sebagai areal sengketa, disaat yang bersamaan ratusan massa dari dua desa ini kemudian melakukan pembakaran pondok yang berada di areal persawahan, tak hanya pondok satu buah handtraktor yang berada di parkir diareal persawahan pun tak luput dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh warga, tak puas dengan aksi tersebut massa kemudian berlarian kesebuah gunung yang tak jauh dari lokasi persawahan, massa yang sudah tersulut emosi ini kemudian membakar sebuah rumah kebun, hingga rata dengan tanah.

Usai melakukan pembakaran ratusan massa kemudian meninggalkan tempat tersebut dan melanjutkan aksinya keareal blok C26 milik PT. Mamuang dengan menggunakan sebuah mobil truk dan masih membawa sebuah spanduk, tak jauh dari lokasi persawahan massa yang menggunakan mobil truk dan sepeda motor ini sempat berpapasan dengan mobil personil kepolisian dari Polsek setempat. Namun ratusan massa ini tetap memacu kendaraannya hingga ke blok C26 HGU milik PT. Mamuang.

BACA JUGA : Kesal Lahan di Kuasai Preman Warga Lakukan Pembakaran

Setibanya dilokasi massa langsung berlarian dan membakar sebuah pondok, usai membakar pondok massa kemudian bergerak ketitik kedua di areal blok C26 milik PT. Mamuang dan memasang spanduk yang bertuliskan forum lembaga adat, seusai memasang spanduk massa kemudian membakar sebuah rumah yang berada dilokasi tersebut, walau sempat tegang dan terlibat kejar kejaran mengunakan parang namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, polisi yang tiba dilokasi kemudian mengamankan kedua kubuh yang diduga selisi paham ini sehingga bentrokan tidak terjadi.

Kohe Ketua adat Kaili Tado yang ikut serta dalam aksi tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, “Masyarakat adat yang bergabung dari dua desa yakni Desa Bonemarawa dan Desa Mbulawa turun kelapangan mengambil paksa areal persawahan dan perkebunan, dengan tujuan agar pemerintah dan pihak kepolisian segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat,” harapnya.

Sementara Simoen Kades Mbulawa mengatakan, “Kasus ini sudah dilaporkan beberapa tahun lalu kepemerintah dan kepolisian dan bahkan pertemuan sudah dilakukan beberapakali baik di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Donggala. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian, sehingga warga terpaksa melakukan pendudukan paksa dan mengembalikan tanah sengketa ini untuk dikembalikan ketanah adat,” tegasnya.

BACA JUGA : Konflik Agraria, Warga Tuntut Pembebasan Lahan di Area PT. Mamuang

Sehari sesudah pasca pembakaran 4 pondok dan satu rumah kebun yang dilakukan warga dari dua desa di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Diduga karena salah paham antar warga, sehingga Pemda Kabupaten Mamuju Utara dan Pemda Kabupaten Donggala langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dari dua desa tersebut dan meminta warga agar tetap tenang.

Pertemuan yang dikawal pihak kepolisian Polres Donggala dan Polres Mamuju Utara serta TNI, sepakat untuk menyelesaikan sengketa lahan dibatas wilayah antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yang dipersengketakan warga, dalam pertemuan tersebut asisten I Pemda Kabupaten Donggala dan asisten I Pemda Kabupaten Mamuju Utara sepakat untuk untuk mendesak Mendagri untuk menyelesaikan sengketa wilayah perbatasan tersebut.

AKBP Guntur. Kapolres Donggala seusai mengawal pertemuan yang dilakukan oleh kedua pemerintahan di perbatasan ini meminta warga menghormati proses penyelesaian tapal batas yang sementara berproses dimendagri seperti yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut, “Kepada warga agar masing- masing menahan diri tidak berbuat anarkis,” imbuhnya.

BACA JUGA : Konflik Agraria, Pemerintah Minta Warga Tetap Tenang

Ditempat terpisah AKBP Yanuar Widianto. Kapolres Matra mengatakan, pihak kepolisian Polres Mamuju Utara akan melakukan penyelidikan akar permasalahan dari insiden tersebut, “Sementara warga yang salingklaim diareal C26 HGU PT. Mamuang pihak Polres Matra akan mempertemukan keduanya untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut,” tegas Kapolres Matra.

Asiten I Pemda Matra Makmur yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, “Pemerintah meminta warga agar tetap tenang karena dari warga mengklaim daerah ini adalah wilayah Sulteng sementara warga yang lain mengklaim wilayah ini adalah wilayah Sulawesi Barat, sehingga kedua pemerintah yang berada di wilayah perbatasan ini bersepakat untuk mendesak Mendagri segera menetapkan tapal batas antara Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.” Tutupnya.

Sementara Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa yang ditemui diruang kerja mengatakan, “Wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju Utara, namun ini adalah urusan provinsi nanti Gubernur Sulbar dan Gubernur Sulawesi Tangah yang akan menyelesaikan sengketa tapal batas tersebut, kita di kabupaten menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum, karena saat ini polisi dari Polres Donggala dan Polres Mamuju Utara sudah berada dilokasi untuk mengamankan situasi,” terang Agus. (Joni)

 

Bagikan