banner 728x90

Koalisi Aktivis Anti Korupsi Sul-Sel Tolak Revisi RUU KPK

Oleh
Santa, S.IP (Mahasiswa Manajemen Pemerintahan Daerah PPS UMI dan Peneliti KOPEL Indonesia)

(Pancasila pada hakikatnya satu alat mempersatu dalam perjuangan kita. Melenyapkan segala penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun yaitu penyakit terutama sekali , imperialisme. Perjuangan suatu bangsa, perjuangan melawan imperialisme, perjuangan mencapai kemerdekaan, perjuangan sesuatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri. Tidak ada satu bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri-sendiri, mempunyai karakter sendiri-sendiri. Oleh karena pada hakekatnya, bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian yang terwujud dalam berbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain-lain sebagainya) Soekarno,1958

“Catatan Kecil 71 Tahun Indonesia Merdeka’’

Makna Kemerdekaan

Menurut kamus bahasa Isndonesia kata merdeka berarti bebas, antara lain bebas dari penghambaan, bebas dari penjajahan, dan berdiri sendiri. Sementara itu secara etimologi istilah kemerdekaan berasal dari kata merdeka itu sendiri. Sehingga secara terminologi penulis memberi pengertian bahwa kemerdekaan berarti sesuatu harus memiliki kemandirian, kebebasan, dan ketidak tergantunagan kepada pihak lain. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dimana dalam literatur sejarah ditemukan informasi bahwa sejak tanggal 17 Agustus 1945 secara resmi Indonesia melalui Bung Karno dan Hatta telah resmi memproklamirkan berdirinya satu negara yang bernama Indonesia. Apa yang kemudian ingin dicapai dalam kemerdekaan Indonesia tersebut, Bung Karno menyebut ialah non imperialisme yaitu tidak adanya lagi penguasan bangsa-bangsa lain terhadap kehidupan dan segala sumberdaya alam yang ada dibumi Indonesia.

Makna Pemberani

Menurut kamus besar bahasa Indonesia kata berani berarti mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, tidak takut, tidak gentar. Berangkat dari pengertian tersebut penulis memberi pengertian bahwa berani dalam konteks melihat Indonesia pada masa pergerakan sungguh sangat dimiliki oleh para pendiri bangsa. Dalam bahasa Bungk Karno bahwa tidak ada satu bangsa diduni ini yang cara berjuangnya sama. Semua punya cara sendiri-sendiri, dalam kebudayaan, ekonomi, dan politik. (Latif Yudi:Negara Paripurna). Dalam literatur sejarah banyak sekali bercerita tentang heroisme para pendiri bangsa dimasanya. Sebut saja Bung Karno, Bung Hatta, Sahrir, Tan Malaka dan tokoh-tokoh pergerakan lain dimasa pergerakan sering keluar dan masuk dari penjara, mengalami pengasingan dari lingkungan masyarakat Hindia Belanda kala itu. Pada akhirnya kulminasi perjuangan itu diproklamirkannya hari kemerdekaaan pada 17 Agustus 1945. Meski demikan kita telah berhasil membuktikan pada dunia internasional akan semangat dan keberanian mengusir penjajah dari tanah air kita, tetapi hendaknya hari ini di usia republik tercinta 71 tahun perlu melakukan reinterpretasi dan reaktualisasi makna keberanian itu. Hemat penulis keberanian hari ini harusnya diwujudkan pada hal-hal yang mengancam dari dalam ketahanan dan keutuhan NKRI antara lain keberanian melawan korupsi, keberanian melawan kebodohan, melawan ketidak adilan, dan melawan intoleransi kerukunan umat beragama.

Janji Kemerdekaan

Didalam prembule atau mukaddimah undang-undang dasar negara republik Indonesia khususnya pada alinea pertama dijelaskan mengenai latar historis kenapa harus merdeka. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Secara eksplisit tujuan ingin dicapai oleh para pendiri bangsa Indonesia, dapat dilihat dalam alinea keempat yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam 71 tahun Indonesia merayakan kemerdekaannya telah berhasil melahirkan 7 orang presiden antara lain Ir.Soekarno, Soeaharto, Prof. B.J Habibi. KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudho Yono, dan sekarang Ir. Joko Widodo. Dalam faktanya bahwa saat ini jumlah utang luar negeri Indonesia pada tahun 2016 mencapai Rp.3.279 Triliun (Liputan6.com). Sementara menurut data BPS untuk tahun 2015 jumlah orang miskin mencapai 28,59 juta orang (11,22%). Untuk penduduk miskin perkotaan pada 2015 mencapai 10,65 juta, disusul untuk jumlah orang miskin per 2015 di pedesaan mencapai 17,95 juta. (www.bps.go.id).

Jikalau kita menganalisa data-data tersebut diatas dan kemudian kita bandingkan dengan usia 71 tahun Indonesia merdeka, hemat penulis nampaknya pemerintah cukup lamban dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Selain faktor tersebut diatas penulis meyakini bahwa jumlah masalah sosial yang tengah dihadapai bangsa ini sungguh sangat kompleks lantaran masalahnya distribusi pembangunan belum merata dirasakan seluruh penduduk anak negeri diberbagai daerah pedalaman dan terluar, korupsi masih merajalela, serta adanya ancaman kelompok-kelompok militan yang selalu menggerogoti jantung pemersatu bangsa. Sehingga bagi penulis, sebagai anak desa belum menemukan makna dan manfaat secara subtantif kemerdekaan. Meskipun demikian penulis memiliki optimisme bahwa bukan tidak mungkin suatu saat dimasa-masa yang akan datang Indonesia dapat menjadi negara yang maju, berdaulat dan rakyatnya hidup dengan kesejahteraan tanpa adanya lagi kubangan kemiskinan dan kebodohan. Dirgahayu Republik Indonesia Merdeka yang ke 71 tahun. (*)

Bagikan