Matra, Katinting.com – Pasca pembakaran 4 pondok dan satu rumah kebun yang dilakukan warga dari dua Desa yakni Desa Bonemarawa dan Desa Mbulawa, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah kemarin siang, pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Donggala siang tadi melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dari dua desa meminta warga tetap tenang dan tidak anarkis.
Wilayah yang dipersengketakan warga dari dua desa tersebut masih berproses di Kemdagri mengenai tapal batas wilayah Matra dengan wilayah Kabupaten Donggala, kedua pemerintahan yang berada di wilayah perbatasan Sulteng Sulbar ini sepakat akan mendesak pihak Mendagri untuk segera menetapkan batas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
AKBP Guntur, Kapolres Donggala saat dikonfirmasi meminta warga menghormati proses penyelesaian tapal batas yang berada di wilayah tersebut, karena saat ini wilayah tersebeut tengah berproses di Kemendagri.
“Proses penyelesaian tapal batas masih berproses di Mendagri seperti yang disampaikan tadi dalam pertemuan, jadi kepada warga agar masing- masing menahan diri tidak berbuat anarkis,” imbuhnya.
Ditempat terpisah AKBP Yanuar Widianto, Kapolres Matra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan akar permasalahan dari insiden yang terjadi kemarin siang.
“Sementara warga yang saling klaim diareal C26 HGU PT. Mamuang pihak Polres Matra akan mempertemukan keduanya untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut,” tegasnya.
Sementara Asiten I Pemda Matra Makmur mengatakan, “Pemerintah meminta warga agar tetap tenang karena dari warga mengklaim daerah ini adalah wilayah Sulteng sementara warga yang lain mengklaim wilayah ini adalah wilayah Sulawesi Barat, sehingga kedua pemerintah yang berada di wilayah perbatasan ini bersepakat untuk mendesak Mendagri segera menetapkan tapal batas antara Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” tutupnya. (Joni)