banner 728x90

Muh. Suyuti, Pimpinan Kota FPPI Mamuju

* Oleh : Muh. Suyuti, S.Sos

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu :
Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
Internasionalisme (Perikemanusiaan)
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
Sosio nasionalisme
Sosio demokrasi
Ketuhanan.

Dalam perjalanan bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka bersatu dan berdaulat atas tanah air dan udara telah banyak menuai pertanyaan apakah Pancasila masih dapat dikatakan sakti?

Jawabannya ada pada diri kita sendiri

Pasca era reformasi yang ditandai dengan tumbangnya kekuasaan Orde Baru tahun 1998, Pancasila sebagai dasar negara semakin terpinggirkan dan teralienasi dari kehidupan generasi muda. Mengapa? karena reformasi telah memberikan peluang masuknya liberalisme melalui globalisasi dengan isu demokratisasi, sehingga reformasi secara perlahan menggeser Pancasila ke arah liberalisme.

Praktek-praktek ekonomi politik yang sedang dijalankan oleh negara ini mulai dari tataran nasional hingga lokal daerah sama sekali tidak mencerminkan apa yang terkandung dalam lima panca sakti itu,mengapa dikatakan demikian karena kenyataan riil yang terjadi di sosial masyarakat.

Dalam sila ke tiga yakni “Persatuan Indonesia” jelas hari ini bahwa sudah melenceng dari sila ini dengan adanya konflik-konflik antar sesama suku, agama dan ras serta sentimen-sentimen politik praktis yang dapat melahirkan perpecahan.

Tanpa menelaah dengan baik bahwa sesungguhnya kita sedang terjebak oleh tata ekonomi dunia yang membuat bangsa ini mengarah ke kiblat Neo liberalisme dan Neo Kapitalisme. Sistem ekonomi yang di bangun adalah sistem ekonomi kapitalistik yang itu tidak sesuai dengan corak produksi kita sehingga proses industrialisasi semakin drastis masuk di negara ini bahkan sampai ke pelosok wilayah Indonesia salah satunya di propinsi Sulawesi Barat ini.

Dilain sisi praktek-praktek politik sama sekali tidak mencerminkan sosio demokrasi yang pada dasarnya ending dari pada hidup berdemokrasi adalah demi kesejahteraan rakyat dan demi mencapai perikemanusiaan dan perikeadilan. (*)

 

Bagikan