Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju Utara rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mamuju Utara (Matra) di ruang aspirasi gedung DPRD Matra. Senin (7/9).
Melalui Komisi I DPRD Matra, APDESI mendesak pemerintah daerah agar segera merealisasikan anggaran yang diperuntukkan bagi desa sedikitnya sepuluh persen dari total APBD pertahun.
Sekretaris APDESI, Ismail H Dodu juga selaku kepala desa Bulu Parigi mengatakan bahwa selama ini desa belum sepenuhnya mendapatkan bagian sesuai ketentuan yang berlaku.
Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa sepatutnya mendapatkan bagian sepuluh persen dari hasil pajak dan retribusi daerah dan dana perimbangan dari APBD setelah dikurangi dari dana alokasi khusus (DAK).
Dengan nada berapi-api Kades Kaluku Nangka, Nurdin mengatakan mereka bukan meminta pemerintah daerah untuk menaikkan penghasilan dan tunjangan kepala dan perangkat desa melainkan mengingatkan dan menuntut Pemda untuk melaksanakan perintah pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Sebenarnya kami tak perlu buang energi untuk memperjuangkan bagian hak kami. Karena ini sudah sesuai perintah UU. Tapi ini tidak dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Nurdin.
Ketua Komisi I DPRD Matra, Uksin Djamaluddin menyampaikan akan memperjuangkan tuntutan bagi para ujung tombak pemerintah tersebut.
Namun ia belum memastikan akan mendapatkan persetujuan secara politik dari seluruh anggota DPRD Matra untuk dibahas secara bersama dengan Pemda.
“Kami belum bisa memastikan kapan nantinya bisa diakomodir. Namum kami berjuang untuk merealisasikan kenaikan penghasilan tetap perangkat desa sesuai aturan yang berlaku,” kata Uksin.
Untuk mewujudkan tuntutan APDESI, anggota Komisi I DPRD Ambo Intang berpandangan sebaiknya pemerintah memangkas anggaran di tiap-tiap SKPD untuk menutupi sepuluh persen bagian pemerintah desa.
Pasalnya, menurut mantan kepala Desa Benggaulu dua periode tersebut, bila itu tidak dilakukan maka hal tersebut sulit terwujud.
Tapi dengan adanya dana alokasi desa dari pusat yang jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp 1 miliar perdesa dapat membantu mengurangi beban APBD.
Meski tidak diperuntukan biaya operasional, karena murni untuk pembangunan dan pemberdayaan. Karena faktor ini juga ada beberapa oknum kepala desa sudah terindikasi menyelewengkan anggaran tersebut. (Arham Bustaman)